Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Panglima TNI Pengganti Andika, Wapres: Kita Tunggu Presiden

Kompas.com - 21/11/2022, 15:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat sabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai sosok calon panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengatakan, Jokowi selaku presiden memiliki hak prerogatif menentukan siapa panglima TNI berikutnya maupun memperpanjang masa jabatan Andika.

"Saya kira itu hak prerogatif presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti Presiden menyatakan apa, apakah ada perpanjangan apa tidak, siapa yang nanti akan (dipilih)," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Anggota DPR Sebut Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Bisa Dilakukan Saat Reses

Ma'ruf pun memperkirakan tidak lama lagi Jokowi akan menyampaikan keputusan mengenai siapa yang akan menjadi panglima TNI berikutnya.

Sementara itu, Ma'ruf juga menegaskan bahwa kriteria calon panglima TNI selanjutnya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.

Tiga kepala staf dimaksud adalah Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udar Fadjar Prasetyo.

"Saya kira kriterianya sudah jelas bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas. Siapanya, lah itu hak prerogatif Presiden," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Belum Kirim Supres Panglima TNI, Jokowi Dinilai Masih Cari Pengganti Jenderal Andika Perkasa

Untuk diketahui, Andika akan pensiun pada bulan Desember 2022 mendatang sehingga Jokowi mesti segera menentukan nama yang akan menjabat sebagai panglima TNI.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus berharap, surat presiden mengenai penggantian panglima TNI dapat dikirimkan ke Senayan sebelum 25 November 2022 pekan ini.

Sebab, DPR harus melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.

Saat ditemui dua pekan lalu, Jokowi menyatakan bakal segera menentukan nama yang menggantikan Andika sebagai panglima TNI.

"Ya segera, segera kita siapkan penggantinya," kata Jokowi seusai menghadiri peringatan HUT Partai Perindo di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com