JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI bisa dilakukan pada masa reses anggota DPR.
Oleh karena itu, pemerintah tak harus terburu-buru mengirimkan surat presiden (surpres) tentang calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Bila mana surpres tersebut keluar setelah masa sidang 16 Desember 2022, Komisi I kan bisa rapat pada saat reses,” ujar Bobby pada Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Belum Kirim Supres Panglima TNI, Jokowi Dinilai Masih Cari Pengganti Jenderal Andika Perkasa
Kendati demikian, ia mengingatkan agar surpres itu tak dikirim setelah 21 Desember 2022 atau setelah Andika berusia 58 tahun.
Bobby pun meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
Sebab, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif seorang presiden.
“Jadi kami hanya bisa menyampaikan agar publik bersabar dan memberikan kesempatan pada Presiden yang mungkin masih mengkaji usulan Panglima ini,” kata dia.
Ia juga menyampaikan, Komisi I akan membantu dengan optimal proses pemilihan panglima TNI.
Bobby yakin tak akan terjadi kekosongan jabatan seperti masa transisi panglima TNI di era Orde Baru.
“Agar masa transisi berjalan lancar dan tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto, dari tanggal 12 Februari ke 16 Februari 1998, ada tiga hari (jabatan) kosong,” kata dia.
Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Kirim Surpres Panglima TNI supaya DPR Tak Tergesa-gesa
Adapun dikutip dari Kompas.id, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bakal segera mengirimkan surpres pergantian Panglima TNI.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan surat itu dikirimkan oleh pemerintah ke DPR.
Ketua DPR Puan Maharani pun sudah menagih Jokowi agar Surpres segera dikirimkan sebelum masa reses DPR.
Ia percaya Jokowi telah mempertimbangkan banyak hal sebelum menentukan figur pengganti Andika.
“Siapa, bagaimana, bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," ucap Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Surpres Panglima TNI Belum Dikirim, Jokowi Diharap Tak Perpanjang Jabatan Jenderal Andika Perkasa
Adapun Panglima TNI bakal dipilih dari tiga kepala staf yang bertugas saat ini.
Ketiganya adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.