Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Perintahkan Jaksa KPK Panggil Paksa Saksi Korupsi Helikopter AW-101

Kompas.com - 21/11/2022, 15:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan pemanggilan paksa terhadap saksi Angga Munggaran.

Angga merupakan staf admin PT Diratama Jaya Mandiri. Ia menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara yang menjerat bosnya, Irfan Kurnia Saleh.

Baca juga: Tak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kasus Korupsi AW-101 Ditunda

Adapun perintah ini disampaikan ketua Majelis Hakim, Djuyamto setelah mendengar Angga sudah empat kali tidak memenuhi panggilan Jaksa.

Mulanya, Jaksa KPK menjelaskan pihaknya hari ini. memanggil lima orang saksi. Namun, tidak satupun dari mereka yang hadir. Jaksa membeberkan bahwa Angga sudah dipanggil sejak hari pertama sidang.

“Yang hari pertama sempat diinformasikan dia masuk rumah sakit tapi kita belum konfirmasi sejauh mana. Tapi yang kedua tidak ada informasi sampai dengan hari ini,” kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan TIpikor, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Baca juga: KPK Panggil Eks KSAU Agus Supriatna Jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Mendengar hal ini, Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto meminta Jaksa KPK menyiapkan pemanggilan paksa.

Menurut Djuyamto, warga negara memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Ia menilai, sikap Angga mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan Jaksa menyepelekan negara.

“Lebih dari tiga kali tanpa alasan itu kan menyepelekan negara itu,” kata Djuyamto. 

“Siapkan saja nanti. Tapi dipanggil lagi yang Angga Munggaran itu. Kalau enggak hadir lagi dipanggil paksa saja,” tambah Djuyamto.

Baca juga: Jaksa KPK Hadirkan Perwira Tinggi TNI AU di Sidang Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Adapun empat saksi lainnya adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Menurut Jaksa, Agus tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.

Kemudian, bawahan Agus, Marsda (Purn) Supriyanto Basuki selaku Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU periode 2016 tidak hadir dengan alasan sakit.

Begitu pun Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2015-20 Juni 2016, Heribertus Hendi Haryoko. Mereka beralasan tidak sehat.

“Kalau untuk Agus Supriatna baru hari ini kita panggil. Untuk Agus Supriatna tidak ada konfirmasi apapun mengenai kehadirannya atau tidak hari ini, belum ada,” tutur Jaksa.

Djuyamto kemudian memerintahkan agar semua saksi tersebut kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di muka sidang pada Senin (28/11/2022) pekan depan.

Pemanggilan ulang berlaku bagi saksi yang beralasan sakit maupun mangkir seperti Agus Supriatna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com