Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/11/2022, 14:38 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara (AU) Tahun 2015-2017 ditunda karena tidak ada satupun saksi yang hadir.

Sedianya, jaksa penuntut umum menjadwalkan untuk menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa tunggal, Irfan Kurnia Saleh, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.

“Pertama, Heribertus Hendi Haryoko, Fransiskus Teguh Santosa, Agus Supriatna, Supriyanto Basuki, dan Angga Munggaran,” kata Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Baca juga: KPK Panggil Eks KSAU Agus Supriatna Jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Agus diketahui merupakan purnawirawan TNI yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Agus mangkir tanpa ada pemberitahuan apapun.

Kemudian, bawahan Agus, Marsda (Purn) Supriyanto Basuki selaku Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU periode 2016 tidak hadir dengan alasan sakit.

Begitupun Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2015-20 Juni 2016, Heribertus Hendi Haryoko. Mereka beralasan tidak sehat.

Sementara itu, Angga Munggaran selaku staf admin PT Diratama Jaya Mandiri juga mangkir.

Baca juga: Saksi Sebut Laporkan 12 Kekurangan Spesifikasi Helikopter AW-101 ke Hadi Tjahjanto

“Heribertus, Fransiskus, sama Suprianto Basuki sakit. Untuk Agus Supriatna tidak ada informasi, tidak ada konfirmasi, begitu juga Angga Munggaran,” kata Jaksa.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Tipikor, Djuyamto memerintahkan jaksa kembali memanggil para saksi untuk diperiksa pada persidangan berikutnya.

Djuyamto kemudian mengatakan kepada Irfan dan peserta sidang bahwa persidangan hari ini ditunda. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Jadi sidang belum bisa dilangsungkan karena saksi-saksi yang dipanggil belum bisa hadir ya, kita tunda hari Senin tanggal 28,” tutur Djuyamto sebelum mengetuk palu sidang.

Baca juga: Sidang Kasus Helikopter AW-101, Dua Penyidik KPK Jadi Saksi Verbalisan

Sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Irfan telah memperkaya diri sendiri, sejumlah orang, dan korporasi dalam dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Jaksa menyebut Irfan memperkaya Agus Supriatna Rp 17.733.600.000; diri sendiri 183.207.870.911,13; korporasi Agusta Westland 29.500.00 dollar AS atau Rp 391.616.035.000; serta perusahaan Lejardo. Pte.Ltd., sebesar 10.950.826,37 dolar AS atau Rp 146.342.494.088,87.

Dalam perkara ini, Irfan juga didakwa membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 738,9 miliar.

“Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 738.900.000.000,” ujar Jaksa Arief di muka sidang, Rabu (12/10/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Panggil Rafael Alun Besok, Diperiksa Sebagai Tersangka

KPK Panggil Rafael Alun Besok, Diperiksa Sebagai Tersangka

Nasional
Jika KIB dan KIR Digabung, Jokowi: Cocok tapi Terserah Ketua Partainya

Jika KIB dan KIR Digabung, Jokowi: Cocok tapi Terserah Ketua Partainya

Nasional
Pengacara Sebut Pemblokiran Rekening Istri Lukas oleh KPK Bukan Penyitaan, Tapi Perampokan

Pengacara Sebut Pemblokiran Rekening Istri Lukas oleh KPK Bukan Penyitaan, Tapi Perampokan

Nasional
PDI-P dan Nasdem Tak Ikut Silaturahmi Ketum Parpol Bareng Jokowi, Zulhas: Mbak Mega dan Bang Surya ke Luar Negeri

PDI-P dan Nasdem Tak Ikut Silaturahmi Ketum Parpol Bareng Jokowi, Zulhas: Mbak Mega dan Bang Surya ke Luar Negeri

Nasional
Ketum PAN Sebut Elektabilitas Prabowo Naik karena Jokowi

Ketum PAN Sebut Elektabilitas Prabowo Naik karena Jokowi

Nasional
Jokowi: Elektabilitas Prabowo Naik Bukan karena Saya, tapi Beliau Sendiri dan Gerindra

Jokowi: Elektabilitas Prabowo Naik Bukan karena Saya, tapi Beliau Sendiri dan Gerindra

Nasional
Tak Diundang PAN di Silaturahmi Parpol Bersama Jokowi, Nasdem: Kami Ada Koalisi Sendiri

Tak Diundang PAN di Silaturahmi Parpol Bersama Jokowi, Nasdem: Kami Ada Koalisi Sendiri

Nasional
Polisi Terapkan 'Oneway' dari GT Cikampek Hingga GT Kalikangkung Saat Mudik Lebaran

Polisi Terapkan "Oneway" dari GT Cikampek Hingga GT Kalikangkung Saat Mudik Lebaran

Nasional
Jokowi: Pilpres Itu Urusannya Partai, Presiden Jangan Diikutkan

Jokowi: Pilpres Itu Urusannya Partai, Presiden Jangan Diikutkan

Nasional
KRI Bima Suci Keliling Dunia Selama 214 Hari dengan Rute Asia-Afrika-Eropa

KRI Bima Suci Keliling Dunia Selama 214 Hari dengan Rute Asia-Afrika-Eropa

Nasional
Tiba di Halim, Pesawat Tempur EMB-314 Super Tucano dan F-16 Akan Demo Udara 9 April

Tiba di Halim, Pesawat Tempur EMB-314 Super Tucano dan F-16 Akan Demo Udara 9 April

Nasional
KBRI Damaskus Berupaya Pindahkan Warga Karawang yang Dijual Jadi Budak di Suriah ke Shelter

KBRI Damaskus Berupaya Pindahkan Warga Karawang yang Dijual Jadi Budak di Suriah ke Shelter

Nasional
Jokowi: Dua Minggu Ini gara-gara Urusan Bola, Pusing Betul

Jokowi: Dua Minggu Ini gara-gara Urusan Bola, Pusing Betul

Nasional
Silaturahmi Bersama Ketum Parpol, Presiden Joko Widodo Tiba di Kantor PAN

Silaturahmi Bersama Ketum Parpol, Presiden Joko Widodo Tiba di Kantor PAN

Nasional
Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke