Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/11/2022, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan intimidasi atau tekanan terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk menagih penuntasan kasus itu dinilai bukti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum dijalankan sepenuhnya oleh bawahannya.

Padahal, Sigit beberapa waktu lalu menyatakan supaya anak buahnya responsif dan dalam menanggapi keluhan dan laporan masyarakat, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar dan melukai masyarakat.

"Dengan tidak dijalankannya perintah Kapolri, artinya memang ada problem sistemik pada organisasi Polri selama ini maupun kultur pada SDM-nya," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Pengacara Korban Kanjuruhan Klaim Ada Jenderal Polri yang Janjikan Laporan terhadap Eks Kapolda Jatim Terbit Besok

Dugaan intimidasi terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan diungkap oleh kuasa hukum mereka, Andi Irfan. Dia mengatakan masih ada korban yang mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

Meskipun intimidasi tersebut tidak berupa kekerasan fisik, Andi mengatakan, korban merasakan ketatukan atas upaya-upaya menghalang-halangi pelaporan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Misalnya, hari ini ketika teman-teman (korban) ada datang ke Jakarta, itu dapat imbauan dari kepolisian pada intinya meminta agar teman-teman tidak datang ke Jakarta," ujar Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Andi mengatakan, meskipun bentuk imbauan tetapi kepolisian melakukan hal tersebut berkali-kali sehingga korban merasa adanya tekanan atau intimidasi.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Buat Laporan Pelanggaran Disiplin Polisi ke Propam Polri, Termasuk Irjen Nico Afinta

"Ketika imbauan secara intensif akan termaknai sebagai bentuk intimidasi," kata Andi.

Tindakan kepolisian itu pun, kata Andi, sempat membuat beberapa korban merasa takut untuk datang ke Jakarta menagih janji penuntasan kasus Kanjuruhan.

Bahkan, Andi mengatakan, beberapa sopir bus yang hendak disewa untuk berangkat ke Jakarta membatalkan karena takut akan imbauan dari kepolisian.

"Sejumlah sopir bus hampir membatalkan sewa bus kami, bentuk-bentuk (intimidasinya) begitu, menimbulkan rasa takut," ujar Andi.

Di sisi lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyarankan supaya korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami intimidasi dari aparat kepolisian supaya segera melaporkan peristiwa yang dialami.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Diintimidasi Polisi, Polri: Laporkan kalau Ada Bukti

"Laporkan kalau ada bukti ke polres atau polda," kata Dedi saat saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Harus didesak

Menurut Bambang, laporan tentang dugaan intimidasi yang masih dialami korban Tragedi Kanjuruhan memperlihatkan problem di kepolisian yang sudah sistemik.

"Yang terjadi respon-respon Divpropam karena ada desakan publik. Tanpa ada tekanan publik, sepertinya masih susah sistem itu berjalan lancar sesuai harapan," ujar Bambang.

Menurut Bambang, jika perilaku petugas kepolisian terhadap masyarakat masih bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri, maka bukan tidak mungkin bakal semakin menggerus kepercayaan publik.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri, Mau Laporkan Irjen Nico Afinta

Jika hal itu terus terjadi, kata Bambang, maka bisa menimbulkan situasi di mana masyarakat bersikap apatis terhadap polisi.

"Ini memang PR berat bagi Kapolri untuk bisa memastikan semua jajarannya menjalankan semua komitmen-komitmen yang dijanjikannya," ucap Bambang.

Sebanyak 135 orang meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Liga 1 antara Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

(Penulis : Singgih Wiryono, Adhyasta Dirgantara | Editor : Novianti Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

Nasional
Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke