Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Diintimidasi Polisi, Polri: Laporkan kalau Ada Bukti

Kompas.com - 18/11/2022, 17:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons keluhan korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang mengaku diintimidasi oleh polisi dan dihalang-halangi saat ingin pergi ke Jakarta.

Dedi menanyakan siapa yang oknum mengintimidasi para korban Tragedi Kanjuruhan itu.

"Siapa yang intimidasi?" ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Ia lantas meminta para korban Tragedi Kanjuruhan juga tidak berbicara hanya berdasarkan asumsi saja.

Baca juga: Komnas HAM Sayangkan Masih Ada Intimidasi ke Korban Tragedi Kanjuruhan

Namun, ia meminta kepada para korban untuk melaporkan kejadian intimidasi itu apabila punya bukti.

"Laporkan kalau ada bukti ke polres atau polda," kata Dedi.

Sebelumnya, pengacara korban tragedi Kanjuruhan Andi Irfan mengatakan, masih ada korban atau keluarga korban yang mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

Meskipun intimidasi tersebut tidak berupa kekerasan fisik, Andi mengatakan bahwa korban merasakan ketakutan atas upaya-upaya menghalang-halangi pelaporan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Misalnya, hari ini ketika teman-teman (korban) ada datang ke Jakarta, itu dapat imbauan dari kepolisian pada intinya meminta agar teman-teman tidak datang ke Jakarta," ujar Andi saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri, Mau Laporkan Irjen Nico Afinta

Andi mengatakan, meskipun bentuk imbauan, tetapi kepolisian melakukan hal tersebut berkali-kali sehingga korban merasa adanya tekanan atau intimidasi.

"Ketika imbauan secara intensif akan termaknai sebagai bentuk intimidasi," kata Andi.

Tindakan kepolisian itu juga, kata Andi, sempat membuat beberapa korban merasa takut untuk datang ke Jakarta untuk menagih janji penuntasan kasus Kanjuruhan.

Bahkan, menurutnya, beberapa sopir bus yang hendak disewa untuk berangkat ke Jakarta membatalkan karena takut akan imbauan dari kepolisian.

"Sejumlah sopir bus hampir membatalkan sewa bus kami, bentuk-bentuk (intimidasinya) begitu, menimbulkan rasa takut," ujar Andi.

Baca juga: Polisi Disebut Intimidasi Korban Kanjuruhan hingga Tolak Usut Laporan Baru

Tidak hanya itu, kepolisian juga disebut menolak sejumlah laporan baru terkait peristiwa Kanjuruhan dari para korban.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Tragedi itu, menelan banyak korban jiwa dan korban luka. Tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune stadion.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tagih Janji Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com