Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Buat Laporan Pelanggaran Disiplin Polisi ke Propam Polri, Termasuk Irjen Nico Afinta

Kompas.com - 19/11/2022, 17:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban tragedi Kanjuruhan berencana melaporkan anggota Polri atas dugaan pelanggaran disiplin dan etik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kita rencananya akan melaporkan dugaan pelanggaran disiplin maupun etik terhadap petugas Polri yang kami duga melakukan tindakan di luar SOP," kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Anjar berpandangan, dalam peristiwa Kanjuruhan, polisi telah melakukan tindakan berlebihan dan kekerasan yang tidak terukur, yakni menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Anjar menyebutkan, korban jiwa tragedi Kanjuruhan pun didominasi oleh mereka yang berada di tribun penonton saat kejadian.

 Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Tanggapan Bupati Malang

Padahal, para suporter yang berada di tribun bukanlah pelaku kericuhan, mereka juga tidak menyerang petugas dan merusak fasilitas umum.

"Nah, untuk itulah kami menilai itu adalah tindakan yang sudah eksesif, sudah berlebihan, maka kami akan laporkan ke Divisi Propam Mabes Polri," kata Anjar.

Anjar menyatakan, polisi yang akan dilaporkan ke Divisi Propam terdiri dari polisi yang bertugas di lapangan hingga polisi yang memegang komando saat kejadian, termasuk Kapolda Jawa Timur ketika itu, Irjen Nico Afinta.

"Soal perintah pengamanan di Stadion Kanjuruhan melibatkan banyak mapolres selain polres Malang raya dan juga melibatkan satuan Brimob, Brimob yang punya polda, maka pucuk pimpinan polda juga yang akan kami laporkan," kata Anjar.

 Baca juga: Mega-Puan Pilih Kunjungi Itaewon, Pengacara Sebut Jadi Alasan Korban Kanjuruhan Jemput Keadilan ke Jakarta

Sebelumnya, para korban juga mengajukan laporan dugaan pidana terkait tragedi Kanjuruhan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan ini dilayangkan karena korban tidak puas dengan laporan model A buatan Polda Jatim yang dinilai tidak mengakomodir perspektif korban.

"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," kata Anjar, Jumat (18/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com