Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim, Minta Kejelasan soal Laporan

Kompas.com - 19/11/2022, 17:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama suporter Arema FC, Aremania, kembali mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu (19/11/2022) siang.

Kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky, mengatakan, kali ini para korban datang untuk meminta kejelasan mengenai nasib laporan yang mereka sampaikan pada Jumat (18/11/2022) kemarin.

"Kami bersama korban dan keluarga korban kembali hadir ke Bareskrim untuk menanyakan kejelasan bagaimana kelanjutan atau bagaimana status laporan polisi yang kemarin kami ajukan," kata Anjar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Diintimidasi Polisi, Polri: Laporkan kalau Ada Bukti

Anjar menjelaskan, pada Jumat kemarin, ia bersama korban dan keluarga korban telah membuat laporan polisi dan mengikuti proses yang menjadi prosedur di Bareskrim.

Setelah menjalani prosedur itu, pada Jumat siang, mereka diberi tahu bahwa proses berikutnya adalah menunggu telaah atau gelar internal oleh Bareskrim.

Namun, setelah menunggu lama hingga malam hari, mereka tidak kunjung mendapat kepastian soal nasib laporan tersebut, apakah diterima atau ditolak.

"Kami semua termasuk keluarga korban kemarin pulang tanpa sehelai kertas pun," ujar Anjar.

Menurut dia, hal ini merupakan persoalan karena para korban telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan megikuti prosedur yang berlaku.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri, Mau Laporkan Irjen Nico Afinta

Oleh karena itu, korban tragedi Kanjuruhan memutuskan kembali mendatangi Bareskrim untuk dapat kepastian.

Anjar mengatakan, para korban pun dijanjikan bahwa laporan polisi yang mereka layangkan kemarin bakal terbit pada Senin (21/11/2022) mendatang.

"Semua korban dan keluarga korban juga dengar, intinya nanti kami akan kembali hari Senin, beliau tadi janjikan senin jam 9 pagi diterbitkan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait perkara Kanjuruhan," kata Anjar.

Saat mendatangi Bareskirm pada Jumat kemarin, Anjar memaparkan, dalam LP model A buatan Polda Jatim yang menghasilkan 6 tersangka, tidak banyak mengakomodir perspektif korban.

Baca juga: Komnas HAM Dapat Bukti Baru dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Sehingga, masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak mendapat keadilan di Polda Jatim.

"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," kata Anjar.

"Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun, sementara pihak kepolisian berada di tengah lapangan stadion," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com