Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Brigadir J Dilanjutkan, PN Jaksel Singgung Siaran "Live"

Kompas.com - 20/11/2022, 17:42 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan tetap digelar terbuka, tetapi tidak harus disiarkan secara langsung melalui streaming.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menanggapi permintaan dari Kejaksaan Agung supaya siaran langsung sidang Brigadir J diatur lebih tertib.

"Perkara dengan terdakwa FS, RR, KM, kemudian PC, Bharada e, kemudian di tindak pidana obstruction of justice semuanya kan terbuka itu," kata Djuyamto dalam program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Djuyamto, yang dimaksud sidang terbuka bukan berarti bisa disiarkan secara langsung.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dkk Kembali Digelar Senin hingga Jumat Depan, Ini Jadwalnya

"Jadi perlu saya jelaskan terlebih dahulu, sidang yang terbuka untuk umum itu tidak sama dan tidak harus dengan live streaming," ujar Djuyamto.

Sidang kasus Brigadir J bakal dilanjutkan pekan depan setelah pekan ini ditunda dengan alasan evaluasi dan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada 15-16 November lalu.

Sidang lanjutan itu akan digelar pada Senin (21/11/2022) hingga Jumat (25/11/2022).

Sidang hari pertama yaitu dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi.

Sidang hari pertama yaitu dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Acara sidang yaitu pemeriksaan saksi.

Baca juga: Saat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Ngotot soal Pelecehan, tapi Dua ART Tak Tahu...

Humas PN Jaksel Djuyamto belum mengetahui siapa saksi yang akan dihadirkan dalam sidang sepekan ke depan.

"Belum tahu mas," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/11/2022).

Kemudian, sidang hari kedua yaitu sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (22/11/2022).

Sidang tidak dijadwalkan pada Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Kejagung Sebut Siaran Langsung Sidang Brigadir J Bakal Diatur Lagi

Sidang akan kembali digelar pada Kamis (24/11/2022) dengan lima terdakwa masing-masing, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Terakhir, pada Jumat (25/11/2022) agenda sidang terdakwa Arif Rachman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com