Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri, Mau Laporkan Irjen Nico Afinta

Kompas.com - 18/11/2022, 10:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan korban beserta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) pagi ini.

Para korban ingin melaporkan Kapolda Jatim yang menjabat saat Tragedi Kanjuruhan terjadi, Irjen Nico Afinta hingga Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat.

Pantauan Kompas.com, para korban datang bersama keluarga korban serta kuasa hukum. Tampak korban yang masih harus menggunakan alat bantu berupa kursi roda.

Baca juga: Komnas HAM Dapat Bukti Baru dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Pengacara korban Tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan, para korban ingin membuat laporan polisi (LP) di Bareskrim.

Mereka tidak puas dengan LP model A buatan polisi di Polda Jatim lantaran merasa tidak mendapat keadilan.

"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat LP terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," ujar Anjar saat ditemui di gedung Bareskrim.

Baca juga: Mega-Puan Pilih Kunjungi Itaewon, Pengacara Sebut jadi Alasan Korban Kanjuruhan Jemput Keadilan ke Jakarta

Anjar memaparkan, dalam LP model A buatan Polda Jatim yang menghasilkan 6 tersangka, tidak banyak mengakomodir perspektif korban.

Sehingga, masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak mendapat keadilan di Polda Jatim.

"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," tuturnya.

"Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun, sementara pihak kepolisian berada di tengah lapangan stadion," sambung Anjar.

Baca juga: BERITA FOTO - Suara Hati Aremania untuk Presiden Jokowi soal Tragedi Kanjuruhan

Kemudian, Anjar mengatakan pihaknya mengantongi barang bukti berupa resume medis korban Tragedi Kanjuruhan untuk diserahkan ke polisi.

Anjar menduga, Polda Jatim tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka korban Kanjuruhan.

Pasalnya, korban bukan hanya mengalami patah tulang. Korban turut mengalami mata merah hingga sesak napas.

Lebih jauh, Anjar menyinggung pasal yang digunakan Polda Jatim untuk menangani perkara ini. Dia menyebut Polda Jatim menggunakan pasal tentang kelalaian.

Sementara, kata dia, korban akan membuat laporan dengan pasal yang mengakibatkan orang mati, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan 340 KUHP hingga Pasal 351 ayat 3.

Baca juga: Pengacara Korban Kanjuruhan Sebut PSSI Hanya Retorika soal Trauma Healing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com