Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi "Tap In-Tap Out" Transjakarta

Kompas.com - 15/11/2022, 17:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan melakukan verifikasi awal terhadap laporan dugaan korupsi pemotongan saldo penumpang bus Transjakarta melalui skema tap in dan tap out.

Laporan itu sebelumnya diajukan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Musa Emyus. Ia menduga terjadi kerugian mencapai Rp 1,6 miliar per hari dalam korupsi pemotongan saldo pemumpang itu.

“Selanjutnya Tim Pengaduan masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Ali mengatakan, setelah diverifikasi laporan itu akan diteruskan ke tahap telaah. Pada tingkat ini, KPK akan menggali informasi lebih lanjut.

Baca juga: KPK Diminta Selidiki Sistem Tap In-Tap Out Transjakarta yang Bikin Saldo Terpotong 2 Kali

Ia mengungkapkan, proses ini mesti dilaksanakan untuk minilai apakah aduan Musa Emyus masuk dalam klasifikasi tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang PK.

Ali juga menegaskan bahwa KPK akan aktif mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dugaan korupsi di PT Transjakarta.

“Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan,” ujar Ali.

Setelah aduan tersebut dinyatakan menjadi wewenang KPK, maka lembaga antirasuah akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 1.338 Pengguna Transjakarta Jadi Korban Saldo Terpotong 2 Kali

Sebelumnya, Musa Emyus melaporkan dugaan korupsi pada pemotongan saldo penumpang Transjakarta pada penerapan skema tap in dan tap out ke KPK.

Akibat kebijakan itu, saldo penumpang mengalami pemotongan sebanyak dua kali, yakni saat hendak naik bus dan saat turun di halte.

Musa juga menyoroti aliran dana tersebut. Sebab, pengelolaan payment gateway Transjakarta tidak dilakukan dengan PT Bank DKI.

Kemudian, kerugian diduga mencapai Rp 1,6 miliar per hari.

Meski demkian, ia enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian akibat skema tap in dan tap out itu hingga hari ini.

“Klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp 1,6 Miliar per hari,” kata Musa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).

Baca juga: PT Transjakarta Diminta Hapus Sistem Tap In dan Tap Out

Menurutnya, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.

Oleh karenanya, Ia mempertanyakan Transkjakarta yang menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.

Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out.

Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober lalu. Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.

Baca juga: Transjakarta Dilaporkan ke KPK, PT Jaklingko Klaim Pemotongan Saldo Dua Kali di Halte Semakin Teratasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com