Salin Artikel

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi "Tap In-Tap Out" Transjakarta

Laporan itu sebelumnya diajukan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Musa Emyus. Ia menduga terjadi kerugian mencapai Rp 1,6 miliar per hari dalam korupsi pemotongan saldo pemumpang itu.

“Selanjutnya Tim Pengaduan masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Ali mengatakan, setelah diverifikasi laporan itu akan diteruskan ke tahap telaah. Pada tingkat ini, KPK akan menggali informasi lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, proses ini mesti dilaksanakan untuk minilai apakah aduan Musa Emyus masuk dalam klasifikasi tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang PK.

Ali juga menegaskan bahwa KPK akan aktif mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dugaan korupsi di PT Transjakarta.

“Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan,” ujar Ali.

Setelah aduan tersebut dinyatakan menjadi wewenang KPK, maka lembaga antirasuah akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Musa Emyus melaporkan dugaan korupsi pada pemotongan saldo penumpang Transjakarta pada penerapan skema tap in dan tap out ke KPK.

Akibat kebijakan itu, saldo penumpang mengalami pemotongan sebanyak dua kali, yakni saat hendak naik bus dan saat turun di halte.

Musa juga menyoroti aliran dana tersebut. Sebab, pengelolaan payment gateway Transjakarta tidak dilakukan dengan PT Bank DKI.

Kemudian, kerugian diduga mencapai Rp 1,6 miliar per hari.

Meski demkian, ia enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian akibat skema tap in dan tap out itu hingga hari ini.

“Klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp 1,6 Miliar per hari,” kata Musa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).

Oleh karenanya, Ia mempertanyakan Transkjakarta yang menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.

Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out.

Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober lalu. Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/17175691/kpk-akan-verifikasi-laporan-dugaan-korupsi-tap-in-tap-out-transjakarta

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke