Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Pemilu Akan Akomodasi Usul Megawati, Nomor Urut Parpol DPR Tak Perlu Diundi

Kompas.com - 15/11/2022, 13:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu disebut akan mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik yang menang pemilihan legislatif (pileg) tak perlu lagi diundi pada pileg berikutnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).

"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya lagi.

Baca juga: KPU Harap Perppu Pemilu Terbit Pertengahan November 2022

Usul ini mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (16/9/2022).

Kemudian, usul tersebut menuai respons positif dari politikus di Senayan.

Sebagai informasi, Perppu Pemilu mulanya dibuat agar revisi UU Pemilu berlangsung cepat untuk mengakomodasi tiga provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024.

Lewat perppu, pemerintah mestinya cukup menerbitkannya dan menyerahkannya ke parlemen.

Namun, Doli mengakui bahwa proses pembuatan perppu akhirnya melebar di luar isu provinsi baru termasuk dalam hal nomor urut.

Baca juga: Konsinyering Perppu Pemilu Disorot karena Dinilai Aneh

Ia juga mengakui bahwa pemerintah sebagai inisiator perppu justru duduk bersama DPR dan penyelenggara pemilu dalam dua konsinyering untuk menyepakati substansi perppu.

"Kalau dibicarakan secara sembunyi-sembunyi gitu ya, tertutup, itu nanti khawatir akan menimbulkan masalah," kata Doli.

'Oleh karena itu, kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nanti pemerintah mengajukan secara resmi, kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus kita revisi dan kira-kira substansinya seperti apa gitu. Kita sudah lakukan itu dua kali, ada sekitar lima isu yang kemarin kita diskusikan," ujar politikus Golkar itu lagi.

Sementara itu, peneliti senior NETGRIT Hadar Nafis Gumay menilai, pengaturan soal nomor urut bukan hal yang mendesak untuk diajukan lewat perppu.

Apalagi, jika dibandingkan dengan isu lain yang lebih krusial seperti penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi dewan di tiga provinsi baru Papua.

"Yang tidak urgent itu adalah pengaturan tentang nomor yang sama untuk partai politik di pemilu yang lalu. Saya kira itu. Jadi buat apa diteruskan," ujar eks komisioner KPU RI itu kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Setuju Nomor Urut Parpol pada Pemilu 2024 Tak Diubah

Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menganggap aneh konsinyering yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu di balik pengajuan perppu yang berlarut-larut.

Perludem juga menganggap pengaturan soal nomor urut yang diusulkan Megawati berpotensi diskriminatif untuk partai-partai politik nonparlemen dan pendatang baru di Pemilu 2024.

Sejumlah tokoh partai politik nonparlemen dan partai-partai baru juga menolak usul tersebut.

"Setiap parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, pada 18 September 2022.

Baca juga: Ketika Pengundian Nomor Urut Parpol Terancam Lenyap pada 2024...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com