Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD Terkait Pencopotan Hakim MK Aswanto

Kompas.com - 18/10/2022, 16:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melaporkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR .

Laporan itu diterima Sekretariat MKD pada Selasa (18/10/2022).

Bambang Pacul dilaporkan terkait pencopotan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto yang dilakukan DPR beberapa waktu lalu.

"Kami lihat ada dugaan intervensi yang dilakukan DPR terhadap MK dengan cara ganti Aswanto," kata peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Shevierra Danmadiyah saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Jokowi Diminta Tolak Pemberhentian Hakim MK Aswanto

Shevierra menjelaskan, pihaknya menyoroti pernyataan Bambang Pacul yang mengungkapkan alasan Komisi III DPR mencopot Aswanto.

Diketahui, Pacul beralasan bahwa Aswanto telah mengecewakan DPR sehingga akhirnya digantikan.

"Alasannya mencengangkan, Aswanto sering anulir produk DPR," ujar Shevierra.

Padahal, ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang yang mengatur MK menyebut beberapa syarat untuk menggantikan seorang hakim.

Menurut Shevierra, alasan Bambang Pacul itu cacat hukum karena tidak sesuai aturan UU soal pencopotan hakim.

Baca juga: DPR Copot Hakim MK Aswanto, Jokowi: Semua Harus Taat pada Aturan

Oleh karena itu, pihaknya menilai Bambang Pacul telah melanggar aturan etik anggota dewan karena mematuhi UU.

"Pernyataan tersebut mengandung pelanggaran etik," kata Shevierra.

Kompas.com berupaya menghubungi pihak pimpinan MKD atas laporan ini. Tetapi, belum mendapatkan respons.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, DPR resmi mencopot hakim MK Aswanto dan menggantinya dengan Sekjen MK Guntur Hamzah.

Bambang Pacul lantas menyebut, Aswanto telah mengecewakan sehingga dicopot dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Baca juga: Hujan Kritik Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto, DPR Tak Gubris

Bambang Pacul juga mengakui bahwa pencopotan Aswanto merupakan keputusan politik.

"Ini adalah keputusan politik. Tentu ini nanti karena hadirnya keputusan politik juga karena adanya surat MK toh? Kan gitu dan nanti kan dasar-dasar hukumnya bisa dicari. Tapi ini kan dasar surat dari MK yang mengonfirmasi, tidak ada periodisasi, ya sudah," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Bambang Pacul menjelaskan, kinerja Aswanto dinilai mengecewakan karena ada produk-produk dari DPR yang dibatalkan secara sepihak, dan Aswanto turut andil dalam keputusan itu.

Ia menyebut Aswanto merupakan perwakilan hakim konstitusi dari DPR, tapi justru mengecewakan anggota dewan.

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," kata Bambang Pacul.

Baca juga: Soal Pencopotan Hakim MK Aswanto, Mahfud: Kita Sudah Punya Pandangan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com