Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Perketat Seleksi Calon Hakim Agung Buntut Kasus Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 14/11/2022, 14:02 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memperketat seleksi calon hakim agung imbas dari kasus dugaan suap terkait koperasi simpan pinjam Intidana yang menjerat dua hakim agung.

Anggota Komisi Yudisial bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan Binzaid Kadafi mengatakan, ada beragam mekanisme yang diperketat dalam seleksi hakim agung.

"Kami sudah melakukan menyepakati dan melakukan berbagai mekanisme yang memperbaiki atau memperketat mekanisme seleksi hakim agung," ujar Kadafi dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022).

Kadafi mengatakan, saat ini Komisi Yudisial sedang menyelenggarakan seleksi hakim agung dan beberapa tahap sudah dilalui.

Baca juga: Pengamat: Suap Hakim Agung di MA Sistemik, Tak Bisa Disebut Oknum

Saat ini, seleksi calon hakim agung memasuki tahap asesmen kesehatan dan kepirbadian, serta klarifikasi terhadap rekam jejak individu.

"(rekam jejak) dari berbagai aspek terutama aspek integritas itu akan dilakukan secara komperhensif, detail dan secara ketat. Di mana investigator yang tak hanya dimiliki oleh KY yang akan turun," ujar Kadafi.

Selain itu, Komisi Yudisial juga membuka masukan dari masyarakat sipil, termasuk menerima data yang bisa membantu mendapatkan profil para calon.

Kadafi juga menyebut, para anggota Komisi Yudisial akan turun langsung melihat latar belakang invidu calon hakim agung.

"Di fase ini komisioner para anggota KY turun sendiri ke lingkungan pribadi para calon maupun lingkungan kedinasan. Jadi, mekanisme itu kita akan laksanakan secara lebih ketat dengan sudut pandang bahwa kami sedang mendapatkan mandat dari publik," kata Kadafi.

Baca juga: Komisi Yudisial Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi yang Melibatkan Hakim Agung

Sebelumnya, dua orang hakim agung menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana.

Hakim agung pertama adalah Sudrajad Dimyati yang sebelumnya sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir September 2022.

Hakim agung kedua masih belum disebutkan identitasnya oleh KPK. Tetapi, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan di KPK.

Catatan Kompas.com, di antara belasan saksi yang telah dipanggil KPK, satu-satunya yang berstatus sebagai hakim agung adalah Gazalba Saleh pada 27 Oktober 2022.

Baca juga: Buntut 2 Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com