JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial masih menunggu penetapan status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut merupakan seorang hakim agung.
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan, hingga saat ini, Senin (14/11/2022) belum ada pengumuman resmi dari KPK nama hakim agung yang terjerat kasus korupsi setelah Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
"Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung," ujar Miko dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Gayus Lumbuun Minta Presiden Jokowi Evaluasi Seluruh Pimpinan Pengadilan, mulai dari PN hingga MA
Miko mengatakan, apabila KPK sudah mengumumkan siapa hakim agung yang terjerat korupsi, maka Komisi Yudisial akan melakukan tindakan
Miko menjelaskan, Komisi Yudisial langsung menggelar proses etik terhadap hakim agung yang menjadi tersangka.
"Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki," ujar Miko.
Baca juga: Ada Korupsi di MA, KPK Perlu Buka Posko Pengaduan Korban Putusan Pengadilan
Di sisi lain, Miko menjelaskan Komisi Yudisial turut mendukung langkah KPK dan mendorong agar kasus korupsi yang menjerat hakim agung bisa dituntaskan.
"Komisi Yudisial mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK untuk membongkar tuntas kasus ini yang mana merupakan bagian dari persoalan judicial corruption," imbuh dia.
Sebelumnya, dua orang hakim agung disebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di Mahkamah Agung
Hakim agung pertama yaitu Sudrajad Dimyati yang sebelumnya diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir September 2022.
Hakim agung kedua masih belum disebutkan oleh KPK, namun Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan KPK.
Catatan Kompas.com, di antara belasan saksi yang telah dipanggil KPK, satu-satunya yang berstatus sebagai hakim agung adalah Gazalba Saleh pada 27 Oktober 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.