Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Lumbuun Minta Presiden Jokowi Evaluasi Seluruh Pimpinan Pengadilan, mulai dari PN hingga MA

Kompas.com - 13/11/2022, 16:00 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun meminta presiden Joko Widodo mengevaluasi pimpinan hakim di seluruh lembaga peradilan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Gayus menanggapi kasus korupsi di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat dua hakim agung dan sejumlah pegawai sebagai tersangka.

Gayus meminta seluruh ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan 10 pimpinan hakim di MA dilakukan evaluasi secara bersama-sama.

"Saya kembali mengetuk hati presiden, evaluasi (pimpinan hakim). Konsepnya sudah saya tawarkan yaitu tiap-tiap pengadilan di seluruh Indonesia itu ketua dan wakil ketuanya saja yang dievaluasi, PN, PT dan Mahkamah Agung itu 10 orang," ujar Gayus kepada Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: 2 Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Gayus Lumbuun: Pemerintah Terlampau Sibuk Urus Ekonomi dan Politik!

Gayus mengaku telah mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi peradilan khususnya di Mahkamah Agung dalam sebuah forum di televisi bahkan sejak tahun 2015.

Hal itu pun disetujui oleh Mahfud Md yang kala itu belum menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

"Ketika itu, ada pak Mahfud yang setuju dengan pendapat saya menyikapi keadaan carut marut ketika itu. Bahkan kata pak Mahfud di Georgia itu hakim diganti semua, itu evaluasi menurut pak Mahfud, 'saya setuju prof Gayus', ada rekaman saya," ucapnya.

Gayus menuturkan, kala ia masih aktif di Mahkamah Agung dan menjadi anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Mahkamah Agung, tidak sedikit oknum hakim yang dipecat.

Baca juga: Deretan Kasus Suap Jual Beli Perkara di Mahkamah Agung yang Dibongkar KPK

Saat itu, kata dia, kondisi MA sudah memprihatinkan dan butuh pembenahan secara struktural kehakiman. Namun, hingga kini, pembenahan itu tidak juga dilakukan oleh otoritas tertinggi yakni Presiden.

"Sudah banyak berkecamuk hakim-hakim ditangkepin, saya pribadi sebagai majelis kehormatan hakim MA memeriksa perkara hakim yang melanggar bersama Komisi Yudisial itu sekitar 10 saya berhentikan, dipecat, 10-an kira-kira, tahun itu lho, artinya demikian gawatnya dunia peradilan," jelas Gayus.

Oleh sebab itu, eks hakim agung perkara militer itu meminta presiden untuk melakukan evaluasi seluruh pucuk pimpinan yang ada di lembaga peradilan di Indonesia.

"Pimpinannya saja, seluruhnya ada 9.000 (hakim) kita, enggak mungkin, pimpinannya itu 800-an orang, itu dievaluasi termasuk MA 10 orang ini pimpinan yang ternyata di dalamnya 2 hakim agung kena (terlibat dugaan korupsi)," ujar Gayus.

"Kapan kita menunggu lagi? ini pertanyaan saya, kalau presiden tidak campur tangan sampai kapankah ini dibiarkan terus? publik semakin terasa dengan transaksional di pengadilan, mau dibiarkan?" ucapnya.

Dua hakim MA terlibat suap

Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap di MA. Total ada dua hakim agung dan sejumlah pegawai MA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com