Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Baru Komnas HAM Terima 39 Laporan, dari Munir sampai IKN

Kompas.com - 11/11/2022, 17:32 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 resmi meyerahkan serangkaian tugas yang belum diselesaikan oleh anggota komisioner Komnas HAM yang baru.

Serah terima tugas yang digelar Jumat (11/11/2022) di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Adapun perwakilan komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 diwakili oleh Wakil Ketua Eksternal Amiruddin Al Rahab.

Sedangkan komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 diwakili oleh Atnike Nova Sigiro.

Dalam surat serah terima tugas tersebut beberapa isu besar turut disinggung, di antaranya kelanjutan tim Ad Hoc penyelidikan kasus kematian Munir Said Thalib.

Terdapat juga laporan tim pemantauan terkait dengan potensi pelanggaran HAM dari proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Komisioner Komnas HAM yang Baru Akan Lakukan Pemilihan Ulang Ketua

Berikut 39 tugas Komnas HAM periode 2017-2022 yang diserahkan kepada komisioner Komnas HAM yang baru:

1. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim peristiwa 24-30 September 2019;

2. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999;

3. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM;

4. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim revisi SOP penyelidikan HAM yang berat Komnas HAM;

5. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019;

6. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc lanjutan penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai;

7. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan HAM penyelesaian konflik terkait kepemilikan barang milik pemerintah daerah;

8. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusun laporan Komnas HAM 2018;

9. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim kemanusian untuk menanggapi peristiwa Ndunga, Papua;

10. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pembela HAM Komnas HAM;

11. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pencari fakta peristiwa 21-29 Mei 2019;

12. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelesaian kasus lubang tambang Kaltim;

13. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelesaian permasalahan Papua;

14. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penanganan kasus para guru honorer;

15. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan Pilkada 2020;

16. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim tindak lanjut isu modern silatery;

17. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pengarus-utamaan HAM dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau disebut dengan SDGs;

18. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim bisnis dan HAM;

19. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pelanggaran HAM yang berat;

20. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc peristiwa pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh;

21. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan situasi penanggulangan Covid-19 dalam upaya penegakan HAM;

22. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim bentukan sidang paripurna untuk pemantauan dan penyelidikan atas kasus pembunuhan Munir Said Thalib;

23. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib;

24. Laporan tim bentukan sidang paripurna terkait pengaduan yang disampaikan dosen dan pendidik univeristas negeri baru;

25. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM;

26. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam pemilu serentak 2024;

27. Laporan tim bentukan sidang paripurna terkait kebijakan pengimplementasian ibukota negara baru dan potensi pelanggaran HAM;

28. Laporan kerja sama kolaborasi dengan lembaga negara;

29. Laporan pusat sumber daya HAM nasional;

30. Sebelas dokumen standar norma dan aturan HAM;

31. Rencana strategis Komnas HAM tahun 2020-2024;

32. Laporan Komnas HAM tahun 2021;

33. Laporan akuntabilitas kinerja Komnas HAM tahun 2021;

34. Laporan realisasi anggaran dan capaian output Komnas HAM tahun 2022;

35. Rencana kerja anggaran tahun 2022 dan 2023;

36. Laporan manajemen kinerja;

37. Laporan output pengawasan internal;

38. Salinan keputusan sidang paripurna tahun 2017-2022;

39. Laporan lima biro Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com