Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Baru Komnas HAM Terima 39 Laporan, dari Munir sampai IKN

Kompas.com - 11/11/2022, 17:32 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 resmi meyerahkan serangkaian tugas yang belum diselesaikan oleh anggota komisioner Komnas HAM yang baru.

Serah terima tugas yang digelar Jumat (11/11/2022) di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Adapun perwakilan komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 diwakili oleh Wakil Ketua Eksternal Amiruddin Al Rahab.

Sedangkan komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 diwakili oleh Atnike Nova Sigiro.

Dalam surat serah terima tugas tersebut beberapa isu besar turut disinggung, di antaranya kelanjutan tim Ad Hoc penyelidikan kasus kematian Munir Said Thalib.

Terdapat juga laporan tim pemantauan terkait dengan potensi pelanggaran HAM dari proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Komisioner Komnas HAM yang Baru Akan Lakukan Pemilihan Ulang Ketua

Berikut 39 tugas Komnas HAM periode 2017-2022 yang diserahkan kepada komisioner Komnas HAM yang baru:

1. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim peristiwa 24-30 September 2019;

2. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999;

3. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM;

4. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim revisi SOP penyelidikan HAM yang berat Komnas HAM;

5. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019;

6. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc lanjutan penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai;

7. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan HAM penyelesaian konflik terkait kepemilikan barang milik pemerintah daerah;

8. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusun laporan Komnas HAM 2018;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com