Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bakal Periksa Mario Teguh Jadi Saksi Kasus Net89 Kamis Besok

Kompas.com - 09/11/2022, 06:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan sekaligus motivator Mario Teguh sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89 pada Kamis (10/11/2022).

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi terhadap artis Adi Pratama dalam kasus yang sama.

Baca juga: Bareskrim Blokir 83 Rekening dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

"Iya belum (diperiksa) Mario Teguh dan Adi Pratama. Sudah kita layangkan panggilan untuk hari Kamis," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).

Menurut Chandra, keduanya dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Mario Teguh disebut-sebut membantu memberikan materi tentang bisnis melalui Billions Group yang masih terkait dengan Net89.

Akan tetapi, pada 4 November 2022 lalu, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya Elza Syarief membantah menjadi pemilik Net89.

Baca juga: Selain Reza Paten, Polri Sudah Tetapkan 7 Tersangka Lain di Kasus Robot Trading Net89

Chandra mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari tiga figur publik yang telah diperiksa sebagai saksi di kasus penipuan robot trading Net89 yang melibatkan Reza Shahrani alias Reza Paten.

Para figur publik yang sudah terkait kasus itu adalah Kevin Aprilio, Atta Halilintar, dan Taqy Malik.

"Taqy Malik, Kevin Aprilio, dan Atta pemeriksaan sudah minggu lalu," kata Chandra.

Atta diperiksa terkait lelang bandana seharga Rp 2,2 miliar yang dimenangkan Reza. Saat lelang bandana itu, Reza bersaing dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz yang kini menjadi terdakwa penipuan robot trading.

Baca juga: Telusuri Pencucian Uang Net89, Atta Halilintar Diperiksa soal Lelang Bandana

Sedangkan Taqy diperiksa karena melelang sepeda Brompton yang dimenangkan Reza senilai Rp 700.000.000.

Kemudian Kevin diperiksa sebagai saksi karena menjadi duta Net89. Akan tetapi, penyidik menyatakan anak komposer Adie MS itu juga menjadi korban penipuan Net89.

"Si Kevin justru dia korban, dia member dan dia korban dari SMI. Taqy Malik itu dia melelang sepeda (kepada tersangka Reza)," jelas Chandra.

Sampai saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan 8 tersangka, termasuk Reza Paten, dalam kasus Net89.

Baca juga: Bareskrim Sebut Kevin Aprilio Juga Korban Kasus Robot Trading Net89

Para tersangka lainnya adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com