Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2022, 13:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Rereskrim (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor figur publik atas nama Kevin Aprilio dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan bahwa Kevin Aprilio juga merupakan salah satu korban Net89.

“Yang bersangkutan malah sebagai korban dari Net89,” ujar Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Menurut Chandra, Kevin Aprilio telah diperiksa oleh penyidik pada pekan lalu.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Alasan Belum Tahan Reza Paten di Kasus Robot Trading Net89

Dari pemeriksaan, Chandra menyebut bahwa Kevin Apriliomerupakan salah satu member atau pengguna aplikasi Net89.

“Karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89,” kata Chandra.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, lima artis yang ikut dilaporkan diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Baca juga: Klarifikasi Kevin Aprilio setelah Dituding Terlibat Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

Dalam laporan itu, ada 134 yang dilaporkan, termasuk 5 figur publi, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian, Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.

Baca juga: Siapa Reza Paten yang Jadi Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Net89?

Mario Teguh juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.

"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf a ayat 1," ujarnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka.

Baca juga: Duduk Perkara Keterlibatan Kevin Aprilio dalam Kasus Robot Trading Net89

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Nasional
PDI-P Ungkap Megawati-Khofifah Bertemu, Bahas soal Lingkungan dan Pemerintahan ke Depan

PDI-P Ungkap Megawati-Khofifah Bertemu, Bahas soal Lingkungan dan Pemerintahan ke Depan

Nasional
Revisi UU IKN Diketok DPR, Pendanaan Pembangunan IKN Jadi Program Prioritas Nasional Minimal 10 Tahun

Revisi UU IKN Diketok DPR, Pendanaan Pembangunan IKN Jadi Program Prioritas Nasional Minimal 10 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Impor Gula, Kemendag Diduga Terbitkan Izin yang Lebihi Batas

Kasus Korupsi Impor Gula, Kemendag Diduga Terbitkan Izin yang Lebihi Batas

Nasional
UU IKN Baru: Luas Wilayah Darat Ibu Kota Nusantara Berkurang 3.483 Hektare

UU IKN Baru: Luas Wilayah Darat Ibu Kota Nusantara Berkurang 3.483 Hektare

Nasional
Jokowi Diisukan Bisa Pindah ke PSI, PDI-P: Kami Tak Bicara Isu

Jokowi Diisukan Bisa Pindah ke PSI, PDI-P: Kami Tak Bicara Isu

Nasional
Tak Tahu Isi Pertemuan Jokowi-SBY, Kaesang: Sedih Aku Enggak Punya Grup Keluarga

Tak Tahu Isi Pertemuan Jokowi-SBY, Kaesang: Sedih Aku Enggak Punya Grup Keluarga

Nasional
Jokowi Diusulkan Jadi Ketum, Sekjen PDI-P: Semua Ada Tahapannya

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum, Sekjen PDI-P: Semua Ada Tahapannya

Nasional
Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Mendag Klaim TikTok Shop Bakal Patuh meski Masih Beroperasi

Mendag Klaim TikTok Shop Bakal Patuh meski Masih Beroperasi

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Bantah Isu Ditampar oleh Prabowo, Wamentan: Enggak Ada Sama Sekali

Bantah Isu Ditampar oleh Prabowo, Wamentan: Enggak Ada Sama Sekali

Nasional
KPK Sebut Penyidikan Perantara Suap MA Selesai, Dadan Tri Yudianto Segera Disidang

KPK Sebut Penyidikan Perantara Suap MA Selesai, Dadan Tri Yudianto Segera Disidang

Nasional
Dianggap Jadi Ketum PSI Cuma karena Anak Jokowi, Kaesang: Siap Salah

Dianggap Jadi Ketum PSI Cuma karena Anak Jokowi, Kaesang: Siap Salah

Nasional
Kepala BMKG: 'Insya Allah' Turun Hujan di Bulan November

Kepala BMKG: "Insya Allah" Turun Hujan di Bulan November

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com