JAKARTA, KOMPAS.com – Influencer Atta Halilintar menjadi salah satu dari lima publik figur yang dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading platform Net89.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Atta dan belum menyita barang dari YouTuber itu.
Atta diperiksa terkait kegiatan lelang bandana. Pemeriksaan digalar pada pekan lalu.
“Sementara belum, karena Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Klarifikasi Atta Halilintar soal Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89
Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut masih akan didalami ke ahli tindak pindana pencucian uang (TPPU).
Pasalnya, berdasarkan laporan dari para korban, Atta melakukan transaksi lelang bandana dari pendiri aplikasi Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten.
“Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU,” ucap Chandra.
Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka. Namun, Reza masih belum ditahan.
Diketahui, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada lima publik figur yang ikut dilaporkan diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Telah Periksa Atta Halilintar dan Kevin Aprillio
Dalam laporan ada 134 yang dilaporkan, termasuk lima publik figur yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang. Reza kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.