JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memblokir rekening para tersangka kasus dugaan penipuan berkedok robot trading aplikasi Net89.
Adapun dalam kasus itu polisi telah menetapkan delapan orang tersangka.
“Saat ini status rekening 8 tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Selain Reza Paten, Polri Sudah Tetapkan 7 Tersangka Lain di Kasus Robot Trading Net89
Adapun kedelapan tersangka itu adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Kedua, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Ketiga, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI.
Kemudian ada Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.
Baca juga: Telusuri Pencucian Uang Net89, Atta Halilintar Diperiksa soal Lelang Bandana
Terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan ada 83 rekening yang diblokir.
Namun Chandra belum menyampaikan nilai dari rekening tersebut.
“Jumlah rekening ada 83 rekening dari 8 tersangka,” ungkap Chandra.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus ini.
Lima di antaranya adalah publik figur yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Baca juga: Bareskrim Sebut Kevin Aprilio Juga Korban Kasus Robot Trading Net89
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Alasan Belum Tahan Reza Paten di Kasus Robot Trading Net89
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.