JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan sekaligus motivator Mario Teguh sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89 pada Kamis (10/11/2022).
Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi terhadap artis Adi Pratama dalam kasus yang sama.
Baca juga: Bareskrim Blokir 83 Rekening dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89
"Iya belum (diperiksa) Mario Teguh dan Adi Pratama. Sudah kita layangkan panggilan untuk hari Kamis," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).
Menurut Chandra, keduanya dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Mario Teguh disebut-sebut membantu memberikan materi tentang bisnis melalui Billions Group yang masih terkait dengan Net89.
Akan tetapi, pada 4 November 2022 lalu, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya Elza Syarief membantah menjadi pemilik Net89.
Baca juga: Selain Reza Paten, Polri Sudah Tetapkan 7 Tersangka Lain di Kasus Robot Trading Net89
Chandra mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari tiga figur publik yang telah diperiksa sebagai saksi di kasus penipuan robot trading Net89 yang melibatkan Reza Shahrani alias Reza Paten.
Para figur publik yang sudah terkait kasus itu adalah Kevin Aprilio, Atta Halilintar, dan Taqy Malik.
"Taqy Malik, Kevin Aprilio, dan Atta pemeriksaan sudah minggu lalu," kata Chandra.
Atta diperiksa terkait lelang bandana seharga Rp 2,2 miliar yang dimenangkan Reza. Saat lelang bandana itu, Reza bersaing dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz yang kini menjadi terdakwa penipuan robot trading.
Baca juga: Telusuri Pencucian Uang Net89, Atta Halilintar Diperiksa soal Lelang Bandana
Sedangkan Taqy diperiksa karena melelang sepeda Brompton yang dimenangkan Reza senilai Rp 700.000.000.
Kemudian Kevin diperiksa sebagai saksi karena menjadi duta Net89. Akan tetapi, penyidik menyatakan anak komposer Adie MS itu juga menjadi korban penipuan Net89.
"Si Kevin justru dia korban, dia member dan dia korban dari SMI. Taqy Malik itu dia melelang sepeda (kepada tersangka Reza)," jelas Chandra.
Sampai saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan 8 tersangka, termasuk Reza Paten, dalam kasus Net89.
Baca juga: Bareskrim Sebut Kevin Aprilio Juga Korban Kasus Robot Trading Net89
Para tersangka lainnya adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.