Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian kepada Gus Yahya

Kompas.com - 08/11/2022, 20:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pusat resmi melaporkan pegiat media sosial, Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri.

Laporan diajukan karena Faizal diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menyangkut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melalui media sosial Twitternya.

“Terkait dengan ujaran kebencian antar kelompok dan golongan,” kata Pengurus LBH Ansor Pusat Muhammad Syahwan Arey saat ditemui awak media di Mabes Polri, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Dilaporkan GP Ansor ke Polda Metro, Faizal Assegaf: Pengalihan Sidang Korupsi Bendahara PBNU

Syahwan mengatakan, pihaknya melaporkan Faizal dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo pasal 45A ayat 2 UU ITE Jo pasal 1 56 KUHPidana.

Ia menilai, Faizal diduga mencoba mengadu domba antara warga Nahdlatul Ulama (NU) dengan habib dan suku Arab. Menurutnya, tindakan ini merupakan sesuatu yang tidak diperbolehkan.

Menurutnya, bangsa Indonesia perlu dijaga dengan baik sehingga tidak terjadi perang saudara.

“Kami mengambil langkah hukum yang akan kita percayakan kepada Mabes Polri untuk diproses,” ujar Syahwan.

Baca juga: GP Ansor Sebut Pelaporan Faizal Assegaf ke Polisi Bukan atas Perintah Gus Yahya

Syahwan mengklaim pihaknya telah mendapatkan restu dari Gus Yahya untuk melaporkan Faizal ke Bareskrim Polri. Meski demikian, ia mengaku tidak mendapatkan perintah dari Ketua Umum PBNU untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Adapun laporan atas dugaan ujaran kebencian yang disebarkan Faizal terdaftar dengan nomor STTL/410/XI/2022/BARESKRIM.

"Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiyai kami sami'na wa atho'na," ujarnya.

"Perintah tidak, tapi yang beliau sampaikan marwah organisasi itu harus dijaga,” sambungnya.

Baca juga: GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Hoaks Terkait Ketum PBNU

Sebagai informasi, Faizal Assegaf tidak hanya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. GP ansor cabang DKI Jakarta juga melaporkan pegiat media sosial itu ke Polda Metro Jaya pada hari ini.

GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terkait Gus Yahya.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.

Adapun dalam cuitannya, Faizal menyebut Gus Yahya membenci ulama yang menyandang gelar habib. Hal ini membuat GP Ansor merasa keberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com