JAKARTA, KOMPAS.com - Dana komando sebesar Rp 17,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017 disebut hanya bisa digunakan atas perintah eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna.
Hal ini diungkapkan Jaksa KPK saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kaur Yar Kepala Pemegang kas (Pekas) Mabes TNI AU, Joko Sulistiyanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Kasus ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka. Eks KSAU Agus Supriatna diduga menerima jatah Rp 17,7 miliar yang disebut sebagai ‘dana komando’.
Baca juga: Saksi Sebut Uang Rp 17,7 M dari Tersangka Korupsi AW-101 Dana Keikhlasan
“Dana komando hanya dapat digunakan atas perintah KSAU Marsekal Agus Supriatna,” kata Jaksa membacakan BAP Joko nomor 13 di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Dalam BAP itu, Joko mengaku ketentuan bahwa uang Rp 17,7 miliar hanya bisa digunakan Agus merupakan arahan dari Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU tahun 2015-Februari 2017, Letkol Adm Wisnu Wicaksono.
Joko mengaku pihaknya tidak pernah mengetahui rincian penggunaan dana komando tersebut.
Namun demikian, Joko mengaku tidak pernah menyampaikan hal tersebut kendati sudah tertulis dalam BAP dan telah dibubuhi tanda tangan.
Baca juga: Perwira TNI AU di Sidang Korupsi Helikopter AW-101: Karir Saya Hancur gara-gara Ini
Ia mengaku hanya membaca sekilas BAP tersebut dan membubuhkan tanda tangan.
“Siap, kami tidak pernah mengatakan itu,” ujar Joko.
“Karena waktu itu terus terang kami baca sepintas saat tanda tangan tapi perintah seperti itu, tidak pernah,” tambahnya.
Dalam BAP lainnya yang dibacakan jaksa, Joko mengaku diperintahkan untuk mencatat uang Rp 17,7 miliar sebagai dana komando AW-101.
Menurutnya, istilah dana komando merupakan frasa yang disebut dari mitra TNI AU. Sementara, dalam nomenklatur uang itu ditulis sebagai dana mitra.
Baca juga: Di Sidang, Jaksa Ungkap Dana Komando Petinggi AU 4 Persen dari Cashback Beli Heli AW-101
Menurutnya, semua uang yang masuk ke dan keluar berada di bawah perintah Pekas. Setelah tiba, uang tunai miliaran rupiah itu kemudian disimpan di dalam brankas.
“Uang setelah cash dibawa disimpan di mana?” cecar Jaksa.
“Di brankas,” ujarnya.