Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI AU Ini Bantah BAP yang Sebut "Dana Komando" Hanya Bisa Digunakan Atas Perintah Eks KSAU

Kompas.com - 07/11/2022, 23:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana komando sebesar Rp 17,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017 disebut hanya bisa digunakan atas perintah eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

Hal ini diungkapkan Jaksa KPK saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kaur Yar Kepala Pemegang kas (Pekas) Mabes TNI AU, Joko Sulistiyanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Kasus ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka. Eks KSAU Agus Supriatna diduga menerima jatah Rp 17,7 miliar yang disebut sebagai ‘dana komando’.

Baca juga: Saksi Sebut Uang Rp 17,7 M dari Tersangka Korupsi AW-101 Dana Keikhlasan

“Dana komando hanya dapat digunakan atas perintah KSAU Marsekal Agus Supriatna,” kata Jaksa membacakan BAP Joko nomor 13 di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Dalam BAP itu, Joko mengaku ketentuan bahwa uang Rp 17,7 miliar hanya bisa digunakan Agus merupakan arahan dari Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU tahun 2015-Februari 2017, Letkol Adm Wisnu Wicaksono.

Joko mengaku pihaknya tidak pernah mengetahui rincian penggunaan dana komando tersebut.

Namun demikian, Joko mengaku tidak pernah menyampaikan hal tersebut kendati sudah tertulis dalam BAP dan telah dibubuhi tanda tangan.

Baca juga: Perwira TNI AU di Sidang Korupsi Helikopter AW-101: Karir Saya Hancur gara-gara Ini

Ia mengaku hanya membaca sekilas BAP tersebut dan membubuhkan tanda tangan.

“Siap, kami tidak pernah mengatakan itu,” ujar Joko.

“Karena waktu itu terus terang kami baca sepintas saat tanda tangan tapi perintah seperti itu, tidak pernah,” tambahnya.

Dalam BAP lainnya yang dibacakan jaksa, Joko mengaku diperintahkan untuk mencatat uang Rp 17,7 miliar sebagai dana komando AW-101.

Menurutnya, istilah dana komando merupakan frasa yang disebut dari mitra TNI AU. Sementara, dalam nomenklatur uang itu ditulis sebagai dana mitra.

Baca juga: Di Sidang, Jaksa Ungkap Dana Komando Petinggi AU 4 Persen dari Cashback Beli Heli AW-101

Menurutnya, semua uang yang masuk ke dan keluar berada di bawah perintah Pekas. Setelah tiba, uang tunai miliaran rupiah itu kemudian disimpan di dalam brankas.

“Uang setelah cash dibawa disimpan di mana?” cecar Jaksa.

“Di brankas,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com