Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Uang Rp 17,7 M dari Tersangka Korupsi AW-101 'Dana Keikhlasan'

Kompas.com - 07/11/2022, 20:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwira menengah TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Wisnu Wicaksono menyebut uang Rp 17,7 miliar dari tersangka korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 Irfan Kurnia Saleh merupakan dana keikhlasan sebagai mitra.

Irfan merupakan Direktur PT Diratama Mandiri yang didakwa merugikan negara Rp 738,9 miliar dalam pengadaan AW-101 tahun 2016-2017.

Ia diduga memberi jatah kepada mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna sebesar Rp 17,7 miliar. Uang itu disebut sebagai dana komando sebesar 4 persen dari uang yang dibayarkan TNI AU.

Baca juga: Perwira TNI AU di Sidang Korupsi Helikopter AW-101: Karir Saya Hancur gara-gara Ini

Wisnu pada saat pengadaan itu menjabat sebagai Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017, membantah adanya dana komando sebesar 4 persen dari biaya yang dibayarkan TNI AU.

“Jadi tidak ada dana (komando) 4 persen, Pak, yang ada keikhlasan dari mitra sebenarnya,” kata Wisnu di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Menurut Wisnu, dana keikhlasan tersebut biasa digunakan untuk bantuan kedinasan.

Ia juga menyebut besaran dana keikhlasan itu tidak ditentukan. Nominal dana sumbangan bergantung pada kemauan dari mitra TNI AU.

Baca juga: Di Sidang, Jaksa Ungkap Dana Komando Petinggi AU 4 Persen dari Cashback Beli Heli AW-101

Menanggapi jawaban Wisnu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengonfirmasi hal ini kepada Irfan terkait apakah betul ia ikhlas memberikan uang tersebut.

“Oh keikhlasan, nanti saya tanya Pak Irfan ikhlas enggak,” timpal Jaksa.

Pernyataan Wisnu terkait dana keikhlasan ini kemudian dikulik oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor, Djuyamto.

Ia mempertanyakan bagaimana bisa uang Rp 17,7 miliar yang disebut sebagai dana keikhlasan dikembalikan kepada Irfan. Wisnu kemudian mengaku pengembalian itu dilakukan atas dasar permintaan Irfan.

“Oke saya kejar, kalau itu dana keikhlasan seperti (yang) saudara bilang tadi, lalu kalau sudah ikhlas kenapa dikembalikan?” tanya Djuyamto.

Baca juga: Helikopter AW-101 Disebut Tak Bisa Dipelihara karena Dipasang Police Line

“Dia butuh duit, Pak, dia butuh uang,” jawab Wisnu.

Hakim Tegur Wisnu

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto berulang kali menegur Wisnu.

Sebab, perwira menengah itu bertele-tele saat menyampaikan keterangan. Ia juga berlainan dengan sejumlah saksi di persidangan sebelumnya hingga tidak jelas mengakui keberadaan uang Rp 17 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com