JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap bergabungnya Johanis Tanak memberi banyak sumbangsih dalam penanganan perkara korupsi.
Ketua Persaja Perwakilan KPK Budhi Sarumpaet mengatakan, Johanis Tanak memiliki pengetahuan dan pengalaman sebagai penegak hukum.
Sebab, Johanis Tanak merupakan mantan Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
“Tentunya penyelesaian berbagai perkara di KPK menjadi efektif, akuntabel dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Budhi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Soal Usul Restorative Justice Johanis Tanak, Firli: Pendapat Bisa Saja Dibahas, tapi...
Mewakili koleganya, Budhi menyambut dan mengucapkan selamat atas dilantiknya Johanis Tanak.
Ia berharap KPK akan semakin solid, profesional, dan bisa menguatkan sinergi dengan semua aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Sehingga kedepannya KPK semakin solid dan profesional,” ujar Budhi.
Diketahui, Johanis Tanak menjalani pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Di hadapan petinggi negara, pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia disumpah di bawah kitab suci.
"Demi Tuhan, saya berjanji tidak memberikan atau menjanjikan apa pun, kepada siapa pun juga. Saya berjanji berjanji akan setia kepada dan mempertahankan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundangan yang berlaku," kata Johanis Tanak.
Baca juga: Johanis Tanak Dilantik, Firli: Akhirnya 5 Pimpinan KPK Lengkap
Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar setelah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada 28 september lalu.
Saat itu, ia mengalahkan pesaingnya, I Nyoman Wara. Johanis Tanak menyabet 53 suara anggota Komisi III DPR RI. Sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara.
Setelah itu, Rapat Paripurna ke-7 DPR RI mengesahkan Johanis Tanak sebagai calon Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.