Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengakuan Terbaru Bharada E: Sempat Ingin Selamatkan Yoshua hingga Berharap Masih Punya Masa Depan

Kompas.com - 25/10/2022, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan dilanjutkan.

Menjelang sidang, kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, memaparkan sejumlah cerita tentang apa yang dialami kliennya di seputar peristiwa pembunuhan berencana terhadap Yosua, hingga harapan Eliezer terkait vonis hakim.

Dalam perkara itu, JPU mendakwa Eliezer dengan Pasal 340, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Mantan Hakim Duga Dipisahnya Dakwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo dkk karena Statusnya sebagai JC

Ancaman hukuman tertingginya adalah pidana mati.

Saat ini Eliezer adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang berstatus sebagai justice collaborator, atau pihak yang bersedia bekerja sama mengungkap kejahatan.

Akan tetapi bukan berarti dengan menyandang status justice collaborator itu maka hukuman terhadap Eliezer diharapakan akan lebih ringan.

Dia juga mesti membuktikan peranannya dan keterangannya selama ini bahwa hanya diperintah oleh Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, untuk menghabisi Yosua.

Baca juga: 11 Anggota Keluarga Brigadir J Terbang ke Jakarta, Jadi Saksi Sidang Terdakwa Bharada E Besok

Berikut ini rangkuman pengakuan terbaru Eliezer yang dituturkan oleh kuasa hukumnya seputar perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

1. Sempat ingin selamatkan Yosua

Menurut Ronny, Eliezer sempat menyampaikan kepadanya berniat untuk menyelamatkan Yosua sebelum dihabisi tapi tidak mempunyai kesempatan.

"Iya itu kan disampaikan kepada saya seperti bahwa kalau ada kesempatan kan bisa langsung ngomong," kata Ronny dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

"Cuma kan ini mungkin tidak ada waktu yang...,waktunya terlalu pendek, kemudian tidak ada kesempatan untuk berbicara langsung dan klien saya dalam situasi ketakutan, panik," ucap Ronny.

Baca juga: Bharada E Ingin Hukuman Adil di Kasus Brigadir J, Berharap Masih Punya Masa Depan

Ronny mengatakan, dia sempat menanyakan situasi yang dialami Eliezer beberapa saat sebelum penembakan terhadap Yosua.

Menurut pengakuan Eliezer, kata Ronny, setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling dan diminta menembak Yosua, kliennya sudah terbersit ingin menyampaikan peringatan.

"Setelah turun dia ke bawah lewat tangga darurat itu sudah tidak bertemu juga dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

Kemudian dalam perjalanan dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling menuju rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Eliezer memang berada dalam satu mobil dengan Yosua dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Masih Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com