Perbaikan aset, lanjut dia, juga berkenaan dengan pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebagai bentuk penuntasan dalam penyelesaian perkara tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu melalui sistem lelang, pemanfaatan, hibah maupun penetapan status penggunaan. Salah satunya, seperti dilaksanakan pada acara penyerahan kapal rampasan kepada Kementerian KP.
Baca juga: Kisah Kapal Rampasan Berubah Jadi Pahlawan, Membawa Vaksin Menembus Pedalaman
“Kepada jajaran Kementerian KP, kami harapkan untuk segera melakukan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) serta memfungsikan aset sesuai dengan peruntukannya. Hal ini penting dalam rangka mewujudkan pengelolaan barang yang tertib, efektif, dan efisien,” imbuh Syaifudin.
Sebagai informasi, empat kapal yang dihibahkan Kejaksaan RI kepada Kementerian KP akan akan dibagikan untuk empat satuan pendidikan di lingkup Kementerian KP.
Pertama, Kapal KG 94629 TS yang berada di Pontianak akan diterima oleh Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru.
Kedua, Kapal KG 95118 TS di Pontianak akan diterima oleh Politeknik KP Bitung.
Ketiga, Kapal KH 95758 TS yang juga berada di Pontianak akan diterima oleh SUPM Pariaman.
Keempat, Kapal FBCA.YAYA-3 yang berada di Bitung akan diterima oleh SUPM Sorong.
Baca juga: Legenda Kapal Hantu Flying Dutchman, Mitos atau Fakta?
Pada penetapan status penggunaannya, empat unit kapal rampasan tersebut telah melalui pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Penetapan status penggunaan barang rampasan tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa barang ini dapat digunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan maupun untuk kepentingan negara.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Kementerian KP harus menghasilkan SDM yang mumpuni untuk dapat membangun sektor kelautan dan perikanan.
SDM mumpuni yang dimaksud, yaitu memiliki kemampuan dalam mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), mampu menjawab tantangan yang sangat dinamis, dan menjadi entrepreneur sukses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.