Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Terima Hibah Empat Kapal Rampasan dari Kejaksaan RI

Kompas.com - 20/10/2022, 14:17 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Perbaikan aset, lanjut dia, juga berkenaan dengan pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bentuk penuntasan dalam penyelesaian perkara tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu melalui sistem lelang, pemanfaatan, hibah maupun penetapan status penggunaan. Salah satunya, seperti dilaksanakan pada acara penyerahan kapal rampasan kepada Kementerian KP.

Baca juga: Kisah Kapal Rampasan Berubah Jadi Pahlawan, Membawa Vaksin Menembus Pedalaman

“Kepada jajaran Kementerian KP, kami harapkan untuk segera melakukan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) serta memfungsikan aset sesuai dengan peruntukannya. Hal ini penting dalam rangka mewujudkan pengelolaan barang yang tertib, efektif, dan efisien,” imbuh Syaifudin.

Pembagian 4 kapal rampasan

Sebagai informasi, empat kapal yang dihibahkan Kejaksaan RI kepada Kementerian KP akan akan dibagikan untuk empat satuan pendidikan di lingkup Kementerian KP.

Pertama, Kapal KG 94629 TS yang berada di Pontianak akan diterima oleh Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru.

Kedua, Kapal KG 95118 TS di Pontianak akan diterima oleh Politeknik KP Bitung.

Ketiga, Kapal KH 95758 TS yang juga berada di Pontianak akan diterima oleh SUPM Pariaman.

Keempat, Kapal FBCA.YAYA-3 yang berada di Bitung akan diterima oleh SUPM Sorong.

Baca juga: Legenda Kapal Hantu Flying Dutchman, Mitos atau Fakta?

Pada penetapan status penggunaannya, empat unit kapal rampasan tersebut telah melalui pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Penetapan status penggunaan barang rampasan tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa barang ini dapat digunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan maupun untuk kepentingan negara.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Kementerian KP harus menghasilkan SDM yang mumpuni untuk dapat membangun sektor kelautan dan perikanan.

SDM mumpuni yang dimaksud, yaitu memiliki kemampuan dalam mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), mampu menjawab tantangan yang sangat dinamis, dan menjadi entrepreneur sukses.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com