Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Terima Hibah Empat Kapal Rampasan dari Kejaksaan RI

Kompas.com - 20/10/2022, 14:17 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menerima empat kapal rampasan dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI) sebagai dukungan untuk mengembangkan satuan pendidikan KP.

Penyerahan kapal tersebut, secara simbolis diberikan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Syaifudin Tagamal kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar di Gedung Mina Bahari III, Kementerian KP, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Sekjen Kementerian KP Antam Novambar mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen menghasilkan lulusan yang unggul dan berjiwa wirausaha.

Baca juga: Pembiayaan Umi: Menumbuhkan Wirausaha yang Responsif Gender

“Komitmen ini guna mendorong perkembangan sosial ekonomi kelautan dan perikanan (KP), serta mewujudkan ekonomi biru yang tangguh untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar dalam acara serah terima empat kapal rampasan dari Kejaksaan RI di Gedung Mina Bahari III, Kementerian KP, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
DOK. Humas Kementerian KP Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar dalam acara serah terima empat kapal rampasan dari Kejaksaan RI di Gedung Mina Bahari III, Kementerian KP, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Menurut Antam, penyerahan empat kapal sitaan illegal unreported and unregulated
(IUU) fishing kepada satuan pendidikan Kementerian KP dapat memberikan dampak lebih nyata dan signifikan.

Utamanya, dampak terhadap upaya pembentukan lulusan yang memiliki kompetensi keahlian menjadi tenaga kerja tangguh, terampil, profesional, dan cerdas di bidang kelautan dan perikanan.

“Ketimbang ditenggelamkan, baiknya kapal rampasan ini dimanfaatkan dengan bijak. Terima kasih kepada Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga proses penyerahan empat unit kapal rampasan kepada Kementerian KP ini dapat terlaksana dengan baik,” jelas Antam.

Ia menyatakan bahwa kapal rampasan senilai Rp 1,480 miliar tersebut akan dimanfaatkan Kementerian KP dengan baik.

Baca juga: Lestarikan Populasi Cumi Bangka, Kementerian KP Rilis Konsep Refugia Perikanan

Dalam hal tersebut, lanjut Antam, Kementerian KP akan menitipkan hibah kapal rampasan dari Kejaksaan RI kepada BRSDM untuk digunakan sebagai pendukung program pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bidang kelautan dan perikanan.

“Saya berharap agar sinergitas antara Kementerian KP dengan Kemenkeu dan Kejaksaan RI yang telah terjalin dengan baik dapat terus berjalan dalam rangka mengembangkan sektor kelautan dan perikanan nasional,” ucapnya.

Percepat penyelesaian barang rampasan negara

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPA Kejagung RI Syaifudin Tagamal mengatakan, penyerahan kapal rampasan tersebut merupakan bentuk kontribusi positif pihaknya dalam rangka mempercepat penyelesaian barang rampasan negara.

“Selain itu, acara ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan aset tindak pidana melalui penetapan status penggunaan (PSP) terhadap aset yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian atau lembaga (KL), khususnya Kementerian KP,” jelasnya.

Baca juga: Tahun 2023, Kementerian KP Fokuskan Kuota Pendidikan untuk Anak Nelayan hingga Petambak Garam

Di samping itu, lanjut Syaifudin, penyerahan kapal rampasan merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen Kejaksaan RI dalam penanganan perkara tindak pidana secara konkret.

Kesungguhan tersebut, salah satunya juga tercermin dari upaya percepatan proses penyelesaian terhadap barang rampasan negara yang juga turut mendapat perhatian dan menjadi prioritas pemerintah.

“Pada hakikatnya asset recovery atau perbaikan aset tidak hanya sekadar melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, dan perampasan aset,” ucap Syaifudin.

Perbaikan aset, lanjut dia, juga berkenaan dengan pelaksanaan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bentuk penuntasan dalam penyelesaian perkara tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu melalui sistem lelang, pemanfaatan, hibah maupun penetapan status penggunaan. Salah satunya, seperti dilaksanakan pada acara penyerahan kapal rampasan kepada Kementerian KP.

Baca juga: Kisah Kapal Rampasan Berubah Jadi Pahlawan, Membawa Vaksin Menembus Pedalaman

“Kepada jajaran Kementerian KP, kami harapkan untuk segera melakukan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) serta memfungsikan aset sesuai dengan peruntukannya. Hal ini penting dalam rangka mewujudkan pengelolaan barang yang tertib, efektif, dan efisien,” imbuh Syaifudin.

Pembagian 4 kapal rampasan

Sebagai informasi, empat kapal yang dihibahkan Kejaksaan RI kepada Kementerian KP akan akan dibagikan untuk empat satuan pendidikan di lingkup Kementerian KP.

Pertama, Kapal KG 94629 TS yang berada di Pontianak akan diterima oleh Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru.

Kedua, Kapal KG 95118 TS di Pontianak akan diterima oleh Politeknik KP Bitung.

Ketiga, Kapal KH 95758 TS yang juga berada di Pontianak akan diterima oleh SUPM Pariaman.

Keempat, Kapal FBCA.YAYA-3 yang berada di Bitung akan diterima oleh SUPM Sorong.

Baca juga: Legenda Kapal Hantu Flying Dutchman, Mitos atau Fakta?

Pada penetapan status penggunaannya, empat unit kapal rampasan tersebut telah melalui pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Penetapan status penggunaan barang rampasan tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa barang ini dapat digunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan maupun untuk kepentingan negara.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Kementerian KP harus menghasilkan SDM yang mumpuni untuk dapat membangun sektor kelautan dan perikanan.

SDM mumpuni yang dimaksud, yaitu memiliki kemampuan dalam mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), mampu menjawab tantangan yang sangat dinamis, dan menjadi entrepreneur sukses.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com