Di momen tersebut, Sambo juga mengungkap skenario rekayasa baku tembak yang dia susun. Skenarionya yakni Yosua telah melecehkan Putri di kamar rumah dinasnya hingga istrinya berteriak minta tolong.
Baca juga: Jaksa Sebut Richard Eliezer Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua
Lalu, Richard yang mendengar teriakan itu datang menghampiri, tetapi malah disambut tembakan oleh Yosua. Dalam skenario, Richard membalas tembakan tersebut hingga Yosua tewas.
Sambo juga meminta Richard mematuhi skenarionya yang lain bahwa Putri dan rombongan bertolak ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga untuk melakukan isolasi mandiri usai menjalani tes Covid-19.
"Mendengar perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Elizer Pudihang Lumiu menganggukan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat saksi Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
Setelah rencana pembunuhan disusun, Richard, Putri, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J bertolak ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, yang akan dijadikan sebagai TKP penembakan.
Sesampainya di rumah itu, Richard naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan. Dia berdoa untuk meneguhkan niatnya menembak Yosua.
"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinan, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Tak lama, Ferdy Sambo tiba di TKP penembakan. Mendengar kehadiran Sambo, Richard turun ke lantai satu, tepatnya di ruang tengah.
Richard berdiri di samping Sambo. Segera dia diperintah Sambo untuk mengokang senjata.
"Saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'kokang senjatamu!', setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengokamg senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan," ujar jaksa.
Baca juga: Surat Dakwaan: Sambo Perintahkan Bharada E Kokang Senjata Sebelum Tembak Brigadir J
Setelahnya, Sambo memerintahkan Kuat Ma'ruf memanggil Ricky Rizal atau Bripka RR dan Yosua untuk masuk ke rumah.
Begitu Yosua masuk ke ruangan, Sambo seketika memegang leher bagian belakang dan mendorongnya.
Mantan jenderal bintang dua Polri itu juga memerintahkan Brigadir J berjongkok. Yosua dengan keadaan bingung menuruti perintah Sambo.
"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!'," ungkap jaksa.
"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'," lanjutnya.