JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum di dalam surat dakwaan menyatakan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berulang kali menekankan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk mengikuti skenario yang telah disusun sebelum menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena diduga melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Eliezer yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Menurut jaksa, Sambo meminta Eliezer untuk membunuh Yosua saat dipanggil di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 No. 29, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jaksa Sebut Bharada E Setujui Siasat Isoman di Rumah Dinas untuk Eksekusi Brigadir J
"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dan menjelaskan alasan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Yosua," kata jaksa.
"Dengan skenarionya adalah: 'korban Yosua dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu terdakwa Richard Eliezer datang, selanjutnya korban Yosua menembak terdakwa Richard Eliezer dan dibalas tembakan lagi oleh terdakwa Richard Eliezer',” lanjut jaksa.
Baca juga: Jaksa: Bharada E Turuti Perintah Sambo Isi Peluru hingga Kokang Senjata untuk Tembak Brigadir J
Menurut jaksa, saat Sambo menjelaskan skenario itu kepada Eliezer, Putri ikut mendengarkan pembicaraan itu.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Bharada Richard Eliezer Tiba di PN Jaksel dengan Pengawalan LPSK
"Dan tidak hanya itu saja Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richar Eliezer, 'jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)'. Mendengar perkataan Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Ferdy Sambo," ucap jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.