Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Sambo Berulang Kali Tekankan ke Bharada E Ikuti Skenario, Brigadir J Ditembak karena Melecehkan Putri Candrawathi

Kompas.com - 18/10/2022, 11:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum di dalam surat dakwaan menyatakan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berulang kali menekankan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk mengikuti skenario yang telah disusun sebelum menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena diduga melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Eliezer yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Menurut jaksa, Sambo meminta Eliezer untuk membunuh Yosua saat dipanggil di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 No. 29, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jaksa Sebut Bharada E Setujui Siasat Isoman di Rumah Dinas untuk Eksekusi Brigadir J

"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dan menjelaskan alasan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Yosua," kata jaksa.

"Dengan skenarionya adalah: 'korban Yosua dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu terdakwa Richard Eliezer datang, selanjutnya korban Yosua menembak terdakwa Richard Eliezer dan dibalas tembakan lagi oleh terdakwa Richard Eliezer',” lanjut jaksa.

Baca juga: Jaksa: Bharada E Turuti Perintah Sambo Isi Peluru hingga Kokang Senjata untuk Tembak Brigadir J

Menurut jaksa, saat Sambo menjelaskan skenario itu kepada Eliezer, Putri ikut mendengarkan pembicaraan itu.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Bharada Richard Eliezer Tiba di PN Jaksel dengan Pengawalan LPSK

"Dan tidak hanya itu saja Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richar Eliezer, 'jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)'. Mendengar perkataan Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Ferdy Sambo," ucap jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com