Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Kliennya Korban Perintah Ferdy Sambo

Kompas.com - 18/10/2022, 16:53 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya menjadi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J karena perintah dari atasannya, dalam hal ini Ferdy Sambo.

Tidak hanya Hendra, Henry yang menjadi kuasa hukum dari Kombes Agus Nurpatria Adi dan AKP Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice, juga menyebut bahwa semua kliennya itu mengalami hal yang sama. 

"Mereka ini adalah orang-orang yang diakui oleh Sambo (melakukan obstruction of justice) atas perintah dia," ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Bahkan Si Brigjen Hendra sendiri menjelaskan informasi yang diberikan Sambo kepada dia. ternyata dia dibohongi oleh Sambo. Jadi dia tidak tahu informasi (kematian Brigadir J) sudah direkayasa, dia pikir itulah yang terjadi," sambung dia.

Baca juga: Pengacara 3 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Pastikan Akan Profesional Saat Persidangan

Untuk persidangan besok, kata Henry, pihaknya tidak akan menyiapkan eksepsi secara langsung setelah dakwaan dibacakan.

Tetapi, dia hanya akan memberikan tanggapan singkat agar masyarakat awam tahu apa yang didakwa oleh para Jaksa terhadap ketiga kliennya itu.

"Mungkin para terdakwa paham, tapi masyarakat awam untuk hal-hal yang penting untuk kesalahan berat itu yang diekspose oleh jaksa dan itu jadi konsumsi publik dari media," imbuh dia.

Apabila tidak diperlukan, kata Henry, eksepsi atau nota keberatan tidak dia ajukan dalam persidangan tersebut.

"Dinamis, bisa jadi ada bisa jadi tidak, tapi sejauh ini saya enggak adakan eksepsi," tutur Henry.

Baca juga: 5 Hal Penting yang Terkuak dalam Sidang Ferdy Sambo

Adapun sidang kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di PN Jakarta Selatan besok, Rabu (19/10/2022), dengan enam terdakwa.

Satu terdakwa sebelumnya yaitu Ferdy Sambo sudah menggelar sidang pada Senin (17/10/2022) kemarin berbarengan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Enam terdakwa yang akan menjalani sidang besok yaitu:

1. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum.

2. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

3. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Maklumi Posisi Richard Eliezer yang Diperintah Ferdy Sambo

4. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

5. Mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

6. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com