Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Keterangan soal Perintah Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Bisa Dinilai Tak Kooperatif

Kompas.com - 13/10/2022, 14:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menyebut, Ferdy Sambo bisa dinilai tidak kooperatif jika keterangannya dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berubah.

Terbaru, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku tak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J, melainkan hanya menghajar.

"Keterangan itu bisa pengakuan bisa pengingkaran. Di situlah mulai adanya suatu pengingkaran," kata Hibnu kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

"Dulu mengaku menembak kok sekarang nggak, nanti hakim akan menilai kooperatif atau tidak kooperatif," tuturnya.

Baca juga: Tepis Pernyataan Pihak Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E: Harusnya kalau Melindungi, Jangan Libatkan

Hibnu mengatakan, proses pembuktian di pengadilan tidak hanya bergantung pada keterangan tersangka saja, tetapi juga alat bukti saksi, ahli, dan petunjuk lainnya.

Pengakuan Sambo yang menyebut tidak memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J nantinya akan dicocokkan dengan keterangan para saksi dan bukti-bukti.

Jika ternyata pengakuan itu tidak benar, Sambo justru bisa dituding menyampaikan kesaksian palsu. Hibnu mengatakan, hal ini bisa memperberat hukuman mantan jenderal bintang dua tersebut.

"Jadi kalau sampai keterangan tersangka mengelak tapi bukti yang lain tetap kuat ya tidak mempunyai nilai, justru malah nanti dinilai mempersulit, bohong, dan sebagainya," terang Hibnu.

Baca juga: Bantah Klaim Baru Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak, Bukan Hajar

Menurut Hibnu, seorang tersangka memang selalu mencari cara untuk menghindar dari dakwaan yang dituduhkan kepadanya.

Melihat perkembangan terkini kasus Sambo, kata dia, tak menutup kemungkinan mantan perwira tinggi Polri itu bakal mengubah atau mencabut keterangan-keterangan ketika diadili di meja hijau.

"Mungkin sekali keterangan berubah, mencabut kesaksian-kesaksian itu mungkin sekali. Makanya di sinilah jaksa selalu bicara pada bukti-bukti yang akurat," ucap Hibnu.

Kendati proses hukum di pengadilan diprediksi tidak mudah, Hibnu yakin, peluang Sambo untuk dijatuhi hukuman maksimal masih terbuka lebar.

"Masih terbuka peluang Sambo dihukum mati," kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa kliennya tidak memerintahkan Bharada E menemembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosua.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com