Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2022, 16:00 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad penuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, pada hari ini, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Harsiwi tiba di kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 13.28 WIB.

Mengenakan pakaian hitam dengan masker hitam, Harsiwi diterima langsung oleh Staf Komnas HAM untuk diantar ke ruang pemeriksaan.

Agenda permintaan keterangan Komnas HAM berkaitan dengan tanggungjawab yang diemban oleh broadcaster resmi Liga 1 Indonesia.

Baca juga: Jumat, Mahfud Serahkan Kesimpulan Rekomendasi Pengusutan Tragedi Kanjuruhan kepada Jokowi

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara mengatakan, selain mempertanyakan porsi tanggungjawab Indosiar atas tragedi yang menghilangkan banyak nyawa itu, Komnas HAM juga akan menanyakan terkait jadwal pertandingan.

"Broadcaster (diminta keterangan) lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya," ujar Beka, Kamis.

Beka juga mengatakan Komnas HAM sudah meminta dokumen terkait penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya yang berakhir dengan kerusuhan tersebut.

Selain pihak dari Indosiar, Komnas HAM juga menjadwalkan permintaan keterangan kepada pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Baca juga: LPSK Sebut 32 CCTV Stadion Kanjuruhan Berfungsi saat Tragedi Terjadi

Namun, dari PT LIB tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih ada pemeriksaan lanjutan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sedangkan PSSI disebut sudah melakukan konfirmasi hadir dalam permintaan keterangan pukul 13.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022, menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia. Sementara ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Massa di Kanjuruhan Terkendali, tapi Memanas karena Tembakan Gas Air Mata

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Nasional
Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Nasional
Ada Isu 'Reshuffle', Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Ada Isu "Reshuffle", Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Nasional
KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Nasional
PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

Nasional
Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang 'Nyerah'

Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang "Nyerah"

Nasional
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Nasional
Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Nasional
Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Nasional
Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Nasional
Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Nasional
Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Nasional
Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Nasional
Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Nasional
Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com