Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Bentuk Tim Selidiki Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius

Kompas.com - 13/10/2022, 11:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim menyelidiki kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menuturkan, tim tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Kementerian Kesehatan telah membentuk tim terdiri dari IDAI dan RSCM untuk penyelidikan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal," kata Syahril kepada Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Ratusan Anak Idap Gangguan Ginjal Akut Misterius, Penyebabnya Belum Diketahui

Adapun sejauh ini, kasus gangguan ginjal akut yang penyebabnya belum diketahui pasti ini, terdata menyerang 131 anak sejak Januari 2022. Data ini dikumpulkan dari cabang IDAI di 14 Provinsi di Indonesia.

Artinya kini, sudah ada 14 provinsi yang memiliki kasus gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI).

Provinsi tersebut, yakni Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Banten, Bali, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kemudian, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Anak dengan Gagal Ginjal Akut Datang dengan Gejala Tak Bisa Kencing

Syahril mengatakan, sejak merebak, sudah ada 40 anak yang menderita gangguan serupa.

"Tambahan kasus bulan Oktober 3 anak, sehingga total 40 anak. Kasus sampai dengan tanggal 11 Oktober 2022 ini," ucap dia.

Karena penyebabnya belum diketahui, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes pun telah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes Nomor HK.02.92/I/3305/2022 tentang Tatalaksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Tata laksana ini merupakan acuan penanganan di fasilitas-fasilitas kesehatan jika menemukan atau mendapati anak-anak dengan kasus AKI atipikal ini di wilayahnya.

Selain itu, Kemenkes juga sedang berkoordinasi dengan ahli dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang tengah mengadakan investigasi kasus serupa di Gambia.

"Hasil diskusi dengan tim dari Gambia yang mempunyai kasus serupa, dugaan ke arah konsumsi obat yang mengandung etilen glikol. Tapi hal ini perlu penelitian lebih lanjut karena tidak terdeteksi dalam darah. Dugaan mengarah ke intoksikasi," sebut Syahril.

Baca juga: Kemenkes: Sejak Merebak, 40 Anak Derita Gangguan Ginjal Akut Misterius

Sebagai informasi, gejala awal kasus AKI atipikal itu adalah batuk, pilek, demam hingga muntah. Selang 3-5 hari, air seni yang dikeluarkan penderita menjadi sedikit atau bahkan tidak ada air seni.

Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI Eka Laksmi Hidayati menjelaskan, umumnya, gangguan ginjal akut merupakan efek lanjut dari kekurangan/kehilangan cairan dalam waktu singkat pada anak-anak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com