Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Batuk Pilek hingga Air Seni Sedikit

Kompas.com - 12/10/2022, 13:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak di Indonesia. Hingga 10 Oktober 2022, gangguan ginjal akut ini diderita oleh 131 anak.

Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI Eka Laksmi Hidayati mengatakan, terdapat beberapa gejala yang muncul dari gangguan ginjal akut misterius ini, mulai dari batuk pilek hingga muntah.

"Jadi, kalau melihat, kurang lebih seragam ya, gejalanya. Mereka ini diawali dengan gejala infeksi seperti batuk, pilek, atau diare, dan muntah," kata Eka dalam diskusi media via zoom, dikutip Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Puluhan Anak Gagal Ginjal karena Sirup Paracetamol di Gambia, BPOM: Produknya Tak Terdaftar di RI

Eka menyebut, gejala yang ditimbulkan dari gangguan ginjal akut atau acute kidney injury/AKI ini tidak berat seperti gejala yang ditemukan pada umumnya.

Umumnya, gangguan ginjal akut merupakan efek lanjut dari kekurangan/kehilangan cairan dalam waktu singkat pada anak-anak. Penyebab kekurangan cairan, berupa diare yang diikuti dengan dehidrasi, sehingga kekurangan cairan hebat, dan menimbulkan perdarahan hebat.

Kekurangan cairan hebat biasanya juga diderita oleh pasien demam berdarah.

"Bukan tipikal infeksi yang kemudian harusnya menyebabkan AKI secara teoritis kami pelajari di kedokteran. Jadi itulah yang membuat kami heran," ucap Eka.

Baca juga: Waspada Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak

Setelah penderita beberapa hari mengalami batuk, pilek, diare, muntah, dan demam, gejala selanjutnya adalah tidak bisa buang air kecil (BAK). Sebab, tidak ada air seni/urine yang muncul seperti penderita dehidrasi berat pada umumnya.

"Jadi tidak bisa buang air kecil (BAK), betul-betul hilang sama sekali buang air kecilnya. Anak-anak ini hampir semuanya datang (ke rumah sakit) dengan keluhan tidak buang air kecil atau buang air kecilnya sangat sedikit," tutur Eka.

Belum ditemukan penyebabnya

Eka menyebut, sampai saat ini, belum diketahui penyebab pasti penyakit tersebut. Mulanya, IDAI menduga kasus ini berkaitan dengan Covid-19 dan MIS-C (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children).

Namun berdasarkan analisis kasus, beberapa penderita penyakit ini dinyatakan negatif Covid-19.

IDAI sudah mencari berbagai panel infeksi virus di dalam tubuh anak-anak dengan beragam metode pemeriksaan. Salah satu metode yang dilakukan adalah swab tenggorokan untuk memeriksa infeksi virus pada saluran pernapasan.

Baca juga: IDAI Harap Vaksin HIV Hadir di Dunia dalam Waktu Dekat

Ia pun melakukan swab rektal dari anus untuk mencari infeksi-infeksi yang oriental penyebab diare atau infeksi pencernaan. Sayangnya, pihaknya tidak menemukan jenis virus yang seragam yang menyebabkan infeksi.

"Kami masih mencari. Tapi yang jelas anak-anak ini tidak hanya mengalami gangguan pada ginjal. Saat kami melakukan pemeriksaan laboratorium dan mengamati gejala klinisnya, mereka mengalami apa yang kami sebut dengan peradangan di banyak organ," jelas Eka.

Sejauh ini, terdapat 14 provinsi yang telah memiliki kasus AKI. Provinsi tersebut, yakni Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Banten, Bali, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: IDAI: HIV Bisa Sebabkan Disabilitas pada Anak

Kemudian, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penderita pada umumnya didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita) hingga anak-anak berusia 8 tahun. Oleh karena itu Eka menyarankan para orang tua agar waspada jika anak-anak sulit buang air kecil.

"Kalau ada penurunan jumlah volume buang air kecil pada anak-anak, maka itu harus segera diperiksakan ke rumah sakit. Semua anak-anak ini 100 persen mengalami penurunan jumlah buang air kecil atau sama sekali tidak ada buang air kecil," jelas Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com