Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Sejak Merebak, 40 Anak Derita Gangguan Ginjal Akut Misterius

Kompas.com - 12/10/2022, 18:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan 40 anak menderita gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengungkapkan, kasus itu ditemukan hingga 11 Oktober 2022 sejak kasus merebak beberapa waktu lalu.

"Tambahan kasus bulan Oktober 3 anak, sehingga total 40 anak. Kasus sampai dengan tanggal 11 Oktober 2022 ini," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Syahril mengungkapkan, sejak Januari 2022, sudah terdapat 131 anak menderita gangguan ginjal akut misterius ini.

Baca juga: Menkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Sedang Diteliti RSCM, Hasilnya Segera Dirilis

Berdasarkan pemaparan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 35 kasus pada Agustus 2022. Kemudian, melonjak menjadi 71 kasus di bulan September 2022.

"(40 kasus) sejak September atau sejak kasusnya merebak. Kalau yang 131 (kasus) itu sejak Januari 2022," ucap Syahril.

Dia mengungkapkan, penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui. Namun dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat yang mengandung etilen glikol.

Dugaan ini merupakan hasil diskusi dengan tim dari Gambia yang mempunyai kasus serupa.

Baca juga: Fakta soal Sirup Obat Batuk yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut hingga Kematian 66 Anak di Gambia

 

Di Gambia, sebanyak 69 anak meninggal karena kasus gagal ginjal akibat mengonsumsi obat batuk produksi India yang mengandung senyawa kimia tersebut.

Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirup pada suhu kamar.

Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.

"Kemenkes saat ini sedang koordinasi dengan expert dari WHO yang mengadakan investigasi kasus di Gambia untuk mengetahui hasil investigasinya," ungkap Syahril.

Selain itu, Kemenkes telah membentuk tim yang terdiri dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) pun telah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes nomor HK.02.92/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Gejala yang ditimbulkan

Terdapat gejala-gejala yang muncul dari gangguan ginjal akut misterius ini, mulai dari batuk pilek hingga muntah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com