"Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya, kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu," ujar Anam.
Menurut pihak-pihak itu, 2 dus botol obat sapi itu memang diletakkan di sana untuk dititipkan sementara karena hendak diboyong ke Jakarta.
Anam menambahkan, obat itu dipesan dan akan dikembangkan usahanya.
"Ini kata mereka ini, bahkan, kalau teman-teman Komnas HAM mau melihat, itu masih banyak barangnya. Nah itu ditunjukkan ke kami, dia jelasin ke kami bahkan dengan botol yang berbeda-beda," papar Anam.
Dari hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM meragukan ada pengaruh miras dalam Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Anam, dari hasil wawancara dengan sejumlah saksi dan korban menguatkan keraguan tentang tudingan pengaruh miras yang sempat disebut-sebut dikonsumsi oleh penonton yang dianggap menjadi salah satu faktor pemicu kericuhan.
Baca juga: Polri Identifikasi Pengguna Miras dan Pelaku Pengerusakan di Stadion Kanjuruhan
"Dia bilang begini, jawabannya analogis. 'Wong beli tiket saja harus parkir (menjadi juru parkir) 3 hari, masa beli minuman yang mahal begitu.' Tolong diartikan sendiri. Itu omongannya begitu. Beli tiket saja (harus) parkir 3 hari apalagi beli itu," ujar Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Anam juga menyatakan dari hasil wawancara dengan sejumlah saksi dan korban terungkap para penonton yang datang ke Stadion Kanjuruhan sangat dilarang untuk membawa botol kaca.
Bahkan, hanya sekadar membawa air mineral yang dikemas dalam botol plastik pun tidak diperbolehkan.
"Mereka bilang, 'ini minum saja kami pakai Aqua botol saja enggak boleh, botol plastik saja enggak boleh, apalagi botol kaca'," kata Anam.
Baca juga: Komnas HAM Ragukan Tudingan Pengaruh Miras dalam Tragedi Kanjuruhan
Anam mengatakan, soal dugaan temuan miras itu akan dipaparkan secara rinci dan lengkap dalam laporan akhir tentang Tragedi Kanjuruhan.
"Nanti detailnya kami jelaskan di laporan akhir, dengan fotonya, dengan bukti-buktinya, kita sandingkan buktinya," papar Anam.
Menurut Anam, faktor yang diduga memicu penonton panik dan akhirnya terjadi desak-desakan hingga merenggut 132 korban jiwa adalah tembakan gas air mata dari aparat Kepolisian ke arah tribune penonton.
Padahal menurut Anam, saat itu para Aremania turun ke lapangan setelah pertandingan selesai karena ingin menyemangati para pemain tim sepakbola kesayangan mereka yang kalah dari 2-3 dari Persebaya saat bermain di kandang.
Selain itu, Komnas HAM juga memaparkan temuan lain yakni soal pintu akses keluar masuk penonton yang hanya terbuka sedikit sehingga menyebabkan penumpukan massa dan menimbulkan korban jiwa akibat kehabisan oksigen hingga terinjak-injak.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: 14-20 Menit Pasca-Laga, Stadion Kanjuruhan Masih Terkendali