JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan meragukan ada penonton yang diduga membawa miras ke dalam stadion, saat pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, dari keterangan para saksi dan korban muncul keraguan soal tudingan penonton dalam pengaruh miras di malam saat peristiwa maut itu terjadi.
"Dia bilang begini, jawabannya analogis. 'Wong beli tiket saja harus parkir (menjadi juru parkir) 3 hari, masa beli minuman yang mahal begitu.' Tolong diartikan sendiri. Itu omongannya begitu. Beli tiket saja (harus) parkir 3 hari apalagi beli itu," dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Miras Ditemukan di Stadion Kanjuruhan Usai Kericuhan Bukan untuk Dikonsumsi
Selain itu, kata Anam, dalam penyelidikan itu juga mengungkap soal penemuan botol kaca berbentuk pipih yang diduga sebagai botol miras di Stadion Kanjuruhan, usai kericuhan yang menewaskan 132 orang.
Dari hasil wawancara dengan sejumlah saksi dan korban terungkap sangat sulit bagi penonton untuk menyelundupkan botol kaca berisi miras ke dalam stadion saat pertandingan berlangsung.
"Mereka bilang, 'ini minum saja kami pakai Aqua botol saja enggak boleh, botol plastik saja enggak boleh, apalagi botol kaca'," ujar Anam.
Anam melanjutkan, dari hasil penyelidikan sementara terkait penemuan 2 dus diduga miras di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan ternyata bukan untuk diminum atau dikonsumsi.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Miras Ditemukan di Stadion Kanjuruhan Usai Kericuhan Bukan untuk Dikonsumsi
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto, mereka mengkonfirmasi soal temuan sejumlah botol diduga miras itu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Sebab, 2 dus berisi botol yang diduga miras itu ditemukan di ruangan Dispora.
"Soal miras yang pertama adalah miras yang 2 dus itu kami juga konfirmasi. Intinya begini, 'Itu bukan untuk diminum pak, itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa 2 dus sama Labfor, tapi kalau teman-teman Komnas HAM mau tahu yang lebih banyak, ini yang lebih banyak, ayo'," kata Anam.
"Ditunjukkanlah yang lebih banyak itu karena memang produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," ucap Anam.
Anam mengatakan, soal temuan miras itu akan dipaparkan secara rinci dan lengkap dalam laporan akhir tentang Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Polri Identifikasi Pengguna Miras dan Pelaku Pengerusakan di Stadion Kanjuruhan
"Nanti detailnya kami jelaskan di laporan akhir, dengan fotonya, dengan bukti-buktinya, kita sandingkan buktinya," papar Anam.
Sebelumnya polisi mengklaim menemukan sejumlah botol diduga miras oplosan usai kericuhan di area Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat itu mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan. Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.