Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/10/2022, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara dan Mohammad Choirul Anam, terlihat emosional dan menahan sedih saat menjelaskan temuan sementara penyelidikan Tragedi Kanjuruhan.

Keduanya terlihat menahan kesedihan saat memaparkan hasil investigasi itu di dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Mulanya Anam memaparkan sejumlah hasil temuan mereka dalam penyelidikan di Malang sejak 2 sampai 10 Oktober 2022.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Video Kunci Tragedi Kanjuruhan Didapat dari Aremania yang Jadi Korban Meninggal

Salah satu yang dipaparkan adalah tentang keberadaan sebuah rekaman video yang mengungkapkan rangkaian kejadian saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Anam mengatakan, salah rekaman video kunci untuk mengungkap kejadian itu didapat dari salah satu korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Ada satu yang sangat krusial, sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasikan. Dan video ini memang......,video yang diproduksi oleh yang meninggal," kata Anam dalam jumpa pers itu.

Suara Anam terdengar agak bergetar saat menyampaikan hal itu dan membuat awak media yang hadir memintanya memperjelas pernyataannya.

Baca juga: Komnas HAM: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terbuka Saat Gas Air Mata Ditembakkan, tapi Kecil

Seketika raut wajah Anam yang mengenakan kemeja batik lengan panjang terlihat agak murung setelah menyampaikan tentang pemilik rekaman video penting itu.

Anam juga terlihat langsung menundukkan wajah seolah menahan rasa sedih.

Saat itu Beka Ulung Hapsara yang berdiri di sampingnya langsung menyela paparan yang sedang disampaikan Anam.

"Jadi video tersebut direkam oleh salah satu korban yang meninggal," kata Beka.

Setelah itu Anam melanjutkan memaparkan temuan investigasi Komnas HAM. Namun, suaranya tetap bergetar saat menyampaikan paparan.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Kapolres Malang Sempat Usul LIB Ubah Jadwal Arema Vs Persebaya Jadi Sore

"Jadi memang video ini sangat krusial. Dia bisa merekam dari sejak di tribun......,sampai di titik pintu itu dan merekam banyak hal, dan dia sendiri bagian dari yang meninggal," ucap Anam.

Sedangkan Beka juga sempat terlihat agak emosional ketika akan meminta semua pihak berdoa untuk para korban meninggal di Tragedi Kanjuruhan sebelum menutup jumpa pers.

"Mumpung ini kesempatan baik saya kira atas nama Komnas HAM kami mengucapkan berduka cita kepada korban. Sudah 132 korban yang meninggal dan ratusan yang luka-luka," kata Beka.

"Karena itu saya kira kita juga perlu sejenak menundukkan kepala berdoa....untuk para korban. Berdoa mulai," kata Beka dengan suara agak bergetar.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Kantongi Video Kunci Penyebab Tragedi Kanjuruhan

Di akhir jumpa pers, Beka berharap tidak ada lagi peristiwa kerusuhan dalam kompetisi sepakbola yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

"Kita semua saya kira berharap Tragedi Kanjuruhan adalah yang terakhir. tidak ada lagi korban jiwa, dan kita semua punya tanggung jawab untuk mencegah hal yang sama terulang kembali," kata Beka.

"Bukan hanya insan persepakbolaan, Komnas HAM, tapi semua pihak yang ada di Indonesia, termasuk juga FIFA dan katanya mau datang," lanjut Beka.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Dalam pertandingan itu, Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Saat itu sejumlah pendukung Arema FC, Aremania, turun ke lapangan untuk menemui dan memberi semangat para pemain yang kecewa karena kalah dari Persebaya yang dianggap sebagai rival bebuyutan.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Ditembakan Polisi di Kanjuruhan

Jumlah korban meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sampai saat ini mencapai 132 orang.

Korban meninggal diduga karena terinjak hingga sesak napas usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.

Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Peran PSSI dan PT LIB atas Tragedi Stadion Kanjuruhan

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi dinyatakan melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Nasional
Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Nasional
MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Nasional
Ganjar Blunder soal Tolak Israel, 'Dirujak' Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Ganjar Blunder soal Tolak Israel, "Dirujak" Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

Nasional
Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Nasional
Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke