Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Gandeng USAID Siapkan SDM Penangkapan Ikan Terukur

Kompas.com - 12/10/2022, 09:01 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) dan United States Agency for International Development (USAID) bekerja sama mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung program penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Sebagai program prioritas, penangkapan ikan terukur dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keanekaragaman hayati laut, yaitu meningkatkan pengkajian stok ikan dan mengelola perikanan secara berkelanjutan serta berkeadilan.

Upaya tersebut diwujudkan Kementerian KP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) dan USAID Indonesia dengan menggelar Workshop Fisheries Management Training Activity 1 “Effective Quota-Setting With Adaptive Implementable Management (AIM)”.

Workshop tersebut digelar melalui kemitraan Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA) pada Senin (10/10/2022) sampai Kamis (13/10/2022) di Kantor Coral Triangle Center, Sanur, Bali.

Baca juga: Kementerian KP Dorong Generasi Muda Manfaatkan Peluang Sektor Perikanan secara Berkelanjutan

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, sektor perikanan Indonesia tengah menghadapi tantangan penurunan jumlah ikan.

Penurunan jumlah tersebut dikarenakan akibat dari penangkapan ikan berlebih dan kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing atau penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

“Sebanyak 35 persen ketersediaan ikan mengalami eksploitasi berlebih, sementara kerugian akibat IUU fishing mencapai Rp 4 miliar Dollar AS per tahun,” kata Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengisi materi pada acara Workshop Fisheries Management Training Activity 1 ?Effective Quota-Setting With Adaptive Implementable Management (AIM)?DOK. Humas Kementerian KP Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengisi materi pada acara Workshop Fisheries Management Training Activity 1 ?Effective Quota-Setting With Adaptive Implementable Management (AIM)?

Ia menjelaskan, implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur sama halnya dengan pemerintah mengambil pendekatan aktif.

Baik pendekatan aktif dalam pengelolaan wilayah penangkapan ikan dan distribusi kuota untuk mengimbangi praktik ilegal maupun yang tidak bertanggung jawab.

“Semua kapal penangkap ikan yang beroperasi di wilayah penangkapan ikan Indonesia akan dipantau menggunakan teknologi berbasis satelit terbaru dan sistem yang sangat digital,” ujar Nyoman.

Baca juga: Pastikan Stok BBM Aman, dan Tidak Bocor, Erick Thohir Tinjau Command Center Pertamina

Kementerian KP, lanjut dia, memiliki Command Center di Jakarta untuk menyurvei dan memantau kegiatan penangkapan ikan.

Hal itu Nyoman ungkapkan saat membuka workshop dan menyampaikan materi Policy to Improve Human Resources Development for Support Priority Programs of Fishing Capture Based on Quota-Setting.

“Kuota tertentu akan ditetapkan dan diberikan berdasarkan perhitungan serta penilaian ilmiah dengan pendekatan ekosistem,” tuturnya.

Nyoman mengatakan, sekitar 64,90 persen kuota akan dicadangkan untuk industri perikanan.

Sementara itu, sekitar 35 persen kuota diberikan untuk penangkapan ikan tradisional melalui koperasi dan kurang dari 1 persen ditujukan untuk penangkapan ikan rekreasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com