Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ultimatum Suporter ke PSSI, Desak Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Berikan Rasa Keadilan bagi Aremania

Kompas.com - 07/10/2022, 08:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Elemen suporter Indonesia mengultimatum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan melakukan gerakan revolusioner, apabila pemerintah tak mampu memberikan rasa keadilan bagi Aremania yang menjadi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Pentolan Bonek, Andi Peci, yang menjadi perwakilan elemen suporter Indonesia saat bertemu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan bahwa setiap nyawa berharga.

“Satu orang yang tidak bersalah kehilangan nyawa adalah kematian semua umat manusia, apalagi ini ratusan,” kata Andi di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tak Berbelit-belit Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Ia pun mendesak agar aparat dapat secara transparan dalam mengusut tragedi ini. Para pihak yang bertanggungjawab dalam kerusuhan yang menewaskan 131 orang dan ratusan suporter Arema lainnya luka-luka itu harus diadili.

“Sesegera mungkin diselesaikan, tidak hanya diselesaikan, tapi memang harus terang-benderang, siapa yang bertanggung jawab, hukumannya apa dan sebagainya harus segera diputuskan,” pintanya.

“Kalau kami tidak bisa mendapatkan hasil yang adil buat suporter, tentu kami akan melakukan gerakan yang revolusioner, gerakan yang luar biasa, terutama untuk federasi sepak bola nasional,” tegas Andi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan: Persiapan Pengamanan, Kerusuhan, hingga Penetapan Tersangka

Tragedi Kanjuran terjadi setelah aparat kepolisian yang berjaga menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion. 

Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ada sebelas tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi yang berjaga. Rinciannya, tujuh tembakan diarahkan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun utara, dan tiga tembakan ke lapangan.

Atas peristiwa ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Tiga di antaranya adalah aparat kepolisian yakni Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Ketiga polisi itu disangka dengan Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Polisi di Sepak Bola Indonesia Tak Sesuai Regulasi FIFA

Selain itu, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC berinisial AH dan Security Officer berinisal SS.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Tak alergi saran dan kritik

TGIPF Tragedi Kanjuruhan menegaskan terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat untuk menuntaskan tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

“Tim pencari fakta dengan sangat terbuka akan selalu menerima masukan, saran, kritik, dalam rangka melakukan investigasi kasus (tragedi Kanjuruhan),” ujar anggota TGIPF Akmal Marhali.

Akmal mengatakan, TGIPF juga terbuka atas kritik dan saran yang berkaitan dengan langkah-langkah perbaikan sepak bola Indonesia ke depan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com