Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ultimatum Suporter ke PSSI, Desak Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Berikan Rasa Keadilan bagi Aremania

Kompas.com - 07/10/2022, 08:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Elemen suporter Indonesia mengultimatum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan melakukan gerakan revolusioner, apabila pemerintah tak mampu memberikan rasa keadilan bagi Aremania yang menjadi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Pentolan Bonek, Andi Peci, yang menjadi perwakilan elemen suporter Indonesia saat bertemu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan bahwa setiap nyawa berharga.

“Satu orang yang tidak bersalah kehilangan nyawa adalah kematian semua umat manusia, apalagi ini ratusan,” kata Andi di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tak Berbelit-belit Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Ia pun mendesak agar aparat dapat secara transparan dalam mengusut tragedi ini. Para pihak yang bertanggungjawab dalam kerusuhan yang menewaskan 131 orang dan ratusan suporter Arema lainnya luka-luka itu harus diadili.

“Sesegera mungkin diselesaikan, tidak hanya diselesaikan, tapi memang harus terang-benderang, siapa yang bertanggung jawab, hukumannya apa dan sebagainya harus segera diputuskan,” pintanya.

“Kalau kami tidak bisa mendapatkan hasil yang adil buat suporter, tentu kami akan melakukan gerakan yang revolusioner, gerakan yang luar biasa, terutama untuk federasi sepak bola nasional,” tegas Andi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan: Persiapan Pengamanan, Kerusuhan, hingga Penetapan Tersangka

Tragedi Kanjuran terjadi setelah aparat kepolisian yang berjaga menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion. 

Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ada sebelas tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi yang berjaga. Rinciannya, tujuh tembakan diarahkan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun utara, dan tiga tembakan ke lapangan.

Atas peristiwa ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Tiga di antaranya adalah aparat kepolisian yakni Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Ketiga polisi itu disangka dengan Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Polisi di Sepak Bola Indonesia Tak Sesuai Regulasi FIFA

Selain itu, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC berinisial AH dan Security Officer berinisal SS.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Tak alergi saran dan kritik

TGIPF Tragedi Kanjuruhan menegaskan terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat untuk menuntaskan tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

“Tim pencari fakta dengan sangat terbuka akan selalu menerima masukan, saran, kritik, dalam rangka melakukan investigasi kasus (tragedi Kanjuruhan),” ujar anggota TGIPF Akmal Marhali.

Akmal mengatakan, TGIPF juga terbuka atas kritik dan saran yang berkaitan dengan langkah-langkah perbaikan sepak bola Indonesia ke depan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com