Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Minta Kapolri Hentikan Aparatnya yang Intimidasi Aremania dan Saksi Kanjuruhan

Kompas.com - 06/10/2022, 17:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghentikan tindakan anggotanya yang mengintimidasi Aremania dan saksi dalam kasus Kanjuruhan.

Pada saat yang sama, Kapolri juga diminta untuk memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun memeriksa semua anggota polisi yang melakukan hal tersebut. Sebab, tindakan intimidasi dan menghalang-halangi merupakan tindak pidana.

Baca juga: Watimpres Tinjau Stadion Kanjuruhan, Kumpulkan Data Primer untuk Rekomendasi ke Presiden

"Kami menilai kondisi tersebut sangat berbahaya sehingga Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) RI harus memerintahkan anggotanya untuk berhenti melakukan intimidasi dan pembelokan fakta," kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).

YLBHI bersama LBH Pos Malang dan LBH Surabaya menduga, upaya intimidasi terjadi beberapa kali. Dugaan tersebut berdasarkan pengaduan yang masuk dan pemantauan media.

Baca juga: Mahfud Beberkan Temuan Awal dari Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Orang

Pertama, ada pedagang yang takut ketika bertemu dengan jurnalis dari sebuah stasiun televisi. Sebab sebelumnya, ada pedagang yang dijemput aparat keamanan karena memberikan keterangan kepada jurnalis.

Aparat keamanan juga menangkap dan melakukan pemeriksaan ilegal terhadap saksi berinisial K pasca ia mengunggah video pada saat kejadian tragedi kemanusiaan ini berlangsung. K kemudian ditemukan oleh keluarga korban di Polres Malang.

Baca juga: Mensos Akan Tambah Anggaran Santunan untuk Korban Kanjuruhan

Lalu, ditemukan penurunan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022” yang terpasang hampir di seluruh jalanan Malang Raya oleh orang yang tidak dikenal.

Tak hanya itu, ada narasi menyalahkan korban (victim blaming), dalam hal ini suporter dalam laga pada Sabtu (1/10/2022) itu. Aparat disebut menyatakan, suporter tidak menerima kekalahan dan meminum minuman keras.

"Padahal faktanya, Aremania yang turun ke lapangan hanya ingin bertemu dengan pemain untuk memberikan semangat. Dan sebelum pertandingan, semua penjagaan ketat sehingga tidak mungkin botol minuman keras bisa masuk ke dalam stadion sebagaimana yang dinarasikan," beber dia.

Baca juga: Momen KSAD Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan

Di samping itu, YLBHI meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih proaktif menjemput dan melindungi saksi, tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu, mengingat ancaman yang semakin besar dan berbahaya.

Di sisi lain, Isnur juga meminta, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI tetap melakukan investigasi sesuai dengan kewenangannya masing masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah tidak cukup hanya membentuk TGIPF, tapi juga harus memastikan bahwa tim ini bekerja secara independen, transparan serta akuntabel. Selain itu secara paralel menjamin akses dari Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI terhadap bukti-bukti kejadian," pinta dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com