JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri tak terlalu lama mengusut insiden kematian 131 penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ia menilai semakin lama perkara tak dituntaskan, publik kian sulit percaya lagi pada instansi kepolisian.
“Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka dalam melakukan investigasi ini polisi jangan berbelit-belit,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Kapolri: Sebagian Besar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Alami Asfiksia
Sahroni mengatakan masyarakat memberikan perhatian lebih pada kepolisian untuk mengungkap insiden itu.
“Publik menonton, jadi proses semuanya harus cepat, transparan, dan menjerat semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia mendesak pihak kepolisian tak berhenti melakukan pemeriksaan hanya pada 31 anggotanya.
Dalam pandangannya sangat mungkin masih ada anggota Polri lain yang terlibat.
Baca juga: Kapolri: 11 Personel Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan
“Dari saksi-saksi yang sudah terkumpul jika ditemukan unsur pelanggaran, mohon segera langsung proses penindakan,” tandasnya.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 orang tersangka dalam insiden ini yaitu:
1. Ir AHL, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)
2. AH, Ketua Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya
3. SS, Security Officer
4. WSS, Kabag Operasi Polres Malang
5. H, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur
6. BSA, Kasat Sammapta Polres Malang.
Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Insiden diduga bermula ketika sejumlah suporter Arema Malang memasuki lapangan pasca kekalahan tim kesayangannya melawan Persebaya Surabaya.
Pihak kepolisian kemudian menembakkan gas air mata yang diduga memicu kepanikan massal.
Para penonton berhamburan untuk mencari jalan keluar, kondisi itu menyebabkan terjadinya penumpukan, injak-menginjak, hingga kehabisan oksigen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.