Selain itu, penyidik Bareskrim menetapkan 7 polisi sebagai tersangka upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus Yosua.
Mereka yang menjadi tersangka merintangi penyidikan adalah Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.
Berkas perkara terhadap lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 September 2022 lalu.
Saat itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana, pada 28 September 2022, mengumumkan kelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua.
Baca juga: Apa yang Salah dari Idiom Sambo?
“Perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga berkas perkara juga sudah kami nyatakan lengkap,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pelimpahan berkas perkara serta barang bukti dalam 2 perkara digelar pada Selasa (4/10/2022).
Proses tersebut juga digelar di Kejari Jaksel. Namun, Agus belum menjelaskan rincian barang bukti tersebut.
“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ucap Agus.
Baca juga: Ferdy Sambo dkk Akan Diserahkan ke Kejagung, Rabu 5 Oktober
Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.
Agnes mengatakan, pelimpahan barang bukti digelar sekitar pukul 10.00 WIB di Kejari Jaksel.
Sedangkan pelimpahan para tersangka akan dilakukan pada hari ini, Rabu (5/10/2022) di Kejari Jaksel.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2022 lalu, dalam proses pelimpahan tersangka mereka akan memperlihatkan 5 Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat ke hadapan masyarakat.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Sederet Polisi Lain yang Disidang Etik Terkait Kasus Brigadir J
"Ya memang itu prosedurnya seperti itu," kata Sigit kepada wartawan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.