Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Komisioner Komnas HAM dengan Lukas Enembe Dipertanyakan

Kompas.com - 30/09/2022, 16:52 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan sejumlah Komisioner Komnas HAM dan Gubernur Papua Lukas Enembe dipertanyakan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dede Indra Permana pada salah satu Komisioner Komnas HAM yang mengikuti fit and proper tes, Beka Ulung Hapsara.

“Komnas HAM termasuk Pak Beka datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Kasus Pak Lukas adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi,” sebut Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Lukas Enembe Silakan Buktikan Tak Ada Penyimpangan, Saya Jamin Tak Diapa-apakan

“Tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM, oleh karena itu kedatangan Komnas HAM memenuhi undangan di kediamannya apakah di luar konteks Komnas HAM?” tuturnya.

Adapun Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 September 2022.

Namun sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan tengah mengidap sakit ginjal, diabetes, dan stroke.

Baca juga: Demokrat Diminta Kumpulkan Alat Bukti jika Ragukan Independensi KPK dalam Perkara Lukas Enembe

Dede lantas mempertanyakan sikap Komnas HAM yang seolah-olah melampaui kewenangan.

Dede ingin tahu apakah Komnas HAM bakal memiliki sikap yang sama jika diundang oleh tersangka kasus dugaan korupsi lainnya.

Ia menilai Komnas HAM justru membantu Enembe menyampaikan hal-hal tertentu pada berbagai pihak, yang semestinya hal itu menjadi tugas kuasa hukumnya.

“Apakah kemudian Komnas HAM memberikan perlakuan yang sama dengan menyediakan diri sebagai komunikator hukum di luar pengacara?” ucapnya.

Baca juga: Di Kediaman Pribadi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jelaskan soal Kondisi Kesehatannya

Menanggapi pertanyaan tersebut Beka tak menjawab secara jelas.

Ia justru menyampaikan bahwa tujuan pertemuan dengan Enembe salah satunya untuk memastikan proses hukum yang dilakukan KPK berjalan.

“Dan proses hukum itu tentu saja ada hal-hal, misalnya, soal kesehatan dan lain sebagainya, yang itu juga harus dikoordinasikan,” jawab Beka.

Beka menegaskan Komnas HAM tak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berjalan.

Ia pun mengklaim telah menyampaikan pada aparat penegak hukum terkait hasil pertemuan dengan Enembe.

Baca juga: Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe

“Bagaimana kemudian hasil-hasil, poin-poin utama dari pertemuan dengan Pak Lukas untuk segera bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Diketahui sejumlah Komisioner Komnas HAM bertemu Lukas Enembe di kediamannya, Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan perhelatan itu merupakan pertemuan informal dari permintaan keluarga Enembe.

Taufan pun membenarkan kondisi Enembe yang tengah sakit. Ia berjanji bakal menyampaikan situasi itu pada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com